Jumat, 24 Maret 2017

PENGARUH MORAL REASONING DAN ETHICAL SENSITIVITY TERHADAP PERSEPSI ETIS MAHASISWA AKUNTANSI DENGAN GENDER SEBAGAI VARIABEL MODERASI (Studi Kasus pada Mahasiswa Akuntansi)

Nama : Fisca Saptiyani Utami
Kelas : 3EA27
Npm : 14214303

Topik 3



PENGARUH MORAL REASONING DAN ETHICAL SENSITIVITY  TERHADAP PERSEPSI ETIS MAHASISWA AKUNTANSI  DENGAN GENDER SEBAGAI VARIABEL MODERASI (Studi Kasus pada Mahasiswa Akuntansi)
 
 

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Dalam dunia kerja, setiap orang atau pekerja dari berbagai profesi harus mampu mengedepankan sikap etis dalam melaksanakan tugas-tugas dan kewajibannya dalam bekerja. Begitu juga bagi profesi akuntan yang diharapkan selalu berperilaku etis. Namun dewasa ini, profesi akuntan mendapat sorotan yang cukup tajam dari masyarakat. Skeptisme masyarakat akan profesi akuntan cukup beralasan. Hal ini seiring dengan terjadinya beberapa pelanggaran etika yang dilakukan oleh para akuntan, baik akuntan publik, akuntan intern perusahaan, maupun akuntan pemerintah. Sebagai contoh pelanggaran yang dilakukan oleh para akuntan yaitu banyaknya laporan keuangan suatu perusahaan yang memiliki opini wajar tanpa pengecualian tetapi mengalami kemunduran setelah opini dikeluarkan. Hal itu terjadi karena akuntan tidak memberikan opini yang sebenarnya terjadi pada perusahaan.
Sebagai contoh pelanggaran yang dilakukan oleh para akuntan yaitu banyaknya laporan keuangan suatu perusahaan yang memiliki opini wajar tanpa pengecualian tetapi mengalami kemunduran setelah opini dikeluarkan. Hal itu terjadi karena akuntan tidak memberikan opini yang sebenarnya terjadi pada perusahaan. Dengan kata lain, akuntan melakukan manipulasi data sehingga data yang disajikan menjadi wajar tanpa pengecualian.
Berbagai kasus pelanggaran etika seharusnya tidak terjadi apabila setiap akuntan mempunyai pengetahuan, pemahaman, dan tanggung jawab untuk menerapkan nilai-nilai moral dan etika secara memadai dalam perannya sebagai seorang akuntan yang profesional. Oleh karena itu, seharusnya seorang akuntan mempunyai kesadaran untuk lebih memperhatikan etika dalam melaksanakan profesinya, baik itu akuntan sektor publik, akuntan manajemen, maupun akuntan publik (auditor). Dengan adanya kasus-kasus pelanggaran etika yang terjadi selama ini, diperlukan upaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan. Hal ini tidak terlepas dari dunia pendidikan dimana akuntan tersebut mengenal dan mempelajari tentang ilmu akuntansi. Proses ketika menjadi mahasiswa sangat berpengaruh besar. Saat itu merupakan waktu yang tepat dalam pembentukan karakter dan kepribadian mereka karena ketika dihadapkan dalam dunia kerja, mereka sudah harus siap dalam mengambil segala keputusan.
Oleh karena itu, pendidikan mengenai etika harus disampaikan dengan benar kepada mahasiswa akuntansi sebelum mereka memasuki dunia kerja. Salah satu tujuan dari pendidikan akuntansi adalah untuk mengenalkan mahasiswa kepada nilai-nilai dan standar etik dalam profesi akuntan. Pentingnya etika dalam suatu profesi seharusnya dapat mendorong profesi akuntan memfokuskan perhatiannya pada persepsi etis para mahasiswa akuntansi sebagai titik awal dalam meningkatkan persepsi terhadap profesi tersebut. Oleh karena itu, sebaiknya para akuntan berperilaku sesuai kode etik profesi supaya mendapat persepsi yang baik dari para mahasiswa. Akuntan yang profesional biasanya memiliki keahlian (skill), pengetahuan, dan karakter yang menunjukkan personalitinya sebagai seorang yang profesional yang diwujudkan dalam sikap dan tindakan etisnya. Sebagai contoh perilaku mahasiswa yang tidak etis yaitu banyak mahasiswa yang melakukan pemalsuan dalam presensi perkuliahan atau biasa dikenal oleh kalangan mahasiswa dengan istilah “titip absen”.
Akuntan yang profesional biasanya memiliki keahlian (skill), pengetahuan, dan karakter yang menunjukkan personalitinya sebagai seorang yang profesional yang diwujudkan dalam sikap dan tindakan etisnya. Para profesional dalam menjalankan tugas profesinya harus berpegang pada nilai-nilai profesional. Pendidikan akuntansi yang diajarkan di beberapa Perguruan Tinggi (PT) selama ini terkesan sebagai pengetahuan yang stagnan. Definisi inilah yang membatasi pembentukan sikap mahasiswa dalam berperilaku etis.
Sebagai contoh perilaku mahasiswa yang tidak etis yaitu banyak mahasiswa yang melakukan pemalsuan dalam presensi perkuliahan atau biasa dikenal oleh kalangan mahasiswa dengan istilah “titip absen”, mencontek pada saat ujian, menjiplak hasil karya orang lain, berusaha meminta ke dosen agar diberi nilai yang tinggi, atau tidak memberi kontribusi yang memadai pada saat kerja kelompok. Dari kedisiplinan, mahasiswa juga seringkali terlambat dalam menghadiri perkuliahan atau pada saat mengumpulkan tugas. Dalam menghormati dosen pun terkadang mahasiswa kurang memperhatikan, contohnya tidak menghargai dosen ketika menerangkan di depan kelas, tidak memiliki sopan santun ketika berkomunikasi dengan dosen, atau pada saat bertemu di luar jam perkuliahan mahasiswa tidak menyapa dosen. Oleh karena itu, pembentukan sikap dan perilaku etis mahasiswa sangat penting.
Etika merupakan suatu landasan seseorang dalam bertindak supaya tidak menyimpang dari aturan yang berlaku, sehingga perilakunya dipandang baik dan sopan oleh orang lain. Etika tidak diatur dalam undang-undang dan etika mengalir begitu saja dalam masyarakat. Etika tidak hanya berlaku dikehidupan bermasyarakat saja, namun etika juga berlaku dalam dunia kerja yang biasa disebut dengan istilah etika profesi. Etika profesi yang sudah disepakati oleh anggota disebut kode etik. Fungsi dari adanya kode etik yaitu untuk mengatur anggotanya supaya berperilaku sesuatu dengan aturan yang telah ditetapkan bersama dan sesuai prosedur, sehingga yang mereka lakukan tidak merugikan orang lain.
Karakteristik personal individu seperti Moral Reasoning dan Ethical Sensitivity akan memberikan pengaruh terhadap seseorang dalam pengambilan keputusan yang etis. Welton (1994) menyatakan bahwa kemampuan individu dalam menyelesaikan dilema etika dipengaruhi oleh level penalaran moralnya. Hasil dari beberapa studi yang dipaparkan dalam Liyanarachchi (2009) menunjukkan bahwa level penalaran moral individu mereka akan mempengaruhi perilaku etis mereka. Orang dengan level penalaran moral yang rendah berperilaku berbeda dengan orang yang memiliki level penalaran moral yang tinggi ketika menghadapi dilema etika. Menurut Rest (2000), semakin tinggi level penalaran moral seseorang akan semakin mungkin untuk berperilaku etis. Dari latar belakang tersebut, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul:PENGARUH MORAL REASONING DAN ETHICAL SENSITIVITY  TERHADAP PERSEPSI ETIS MAHASISWA AKUNTANSI  DENGAN GENDER SEBAGAI VARIABEL MODERASI (Studi Kasus pada Mahasiswa Akuntansi)”.

1.2.  Rumusan Masalah
Berdasarkan masalah di atas, maka penelitian ini akan dirumuskan dalam beberapa pertanyaan sebagai berikut:
    1.    Bagaimana pengaruh Moral Reasoning terhadap Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi ?
    2.    Bagaimana pengaruh Ethical Sensitivity terhadap Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi?
  3. Bagaimana pengaruh Gender pada hubungan Moral Reasoning terhadap Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi ?
  4. Bagaimana pengaruh Gender pada hubungan Ethical Sensitivity terhadap Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi ?

1.3.  Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah di atas, maka yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui:
    1.    Untuk Mengetahui Pengaruh Moral Reasoning terhadap Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi
    2.    Untuk Mengetahui Pengaruh Ethical Sensitivity terhadap Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi
   3.   Untuk Mengetahui Pengaruh Gender pada hubungan Moral Reasoning terhadap Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi
  4.  Untuk Mengetahui Pengaruh Gender pada hubungan Ethical Sensitivity terhadap Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi


BAB II
TELAAH LITERATUR

2.1.  Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi
2.1.1. Pengertian Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi
Pembahasan mengenai etika tidak terlepas dari pembahasan mengenai moral. Etika (ethics) berasal dari bahasa Yunani ethos, yang  berarti “karakter”, sedangkan moral yang berasal dari bahasa Latin mores yang berarti “kebiasaan”. Moralitas berpusat pada “benar” dan “salah” dalam perilaku manusia. Oleh karena itu, etika berkaitan dengan pertanyaan tentang bagaimana perilaku seseorang terhadap sesama. Etika sangat erat kaitannya dengan hubungan yang mendasar antar manusia dan berfungsi untuk mengarahkan kepada perilaku moral.
Bertens (2002), merumuskan pengertian etika dalam tiga pengertian. Pertama, etika digunakan dalam pengertian nilai - nilai dan norma - norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu  kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Kedua, etika merupakan  kumpulan asas atau nilai moral atau kode etik. Ketiga, etika merupakan ilmu yang mempelajari tentang sesuatu hal yang baik dan buruk.
Sejalan dengan tuntutan profesionalisme, seorang akuntan dituntut untuk memiliki etika. Etika akuntan merupakan tata cara atau perbuatan baik maupun buruk seseorang yang ahli di bidang akuntansi (akuntan) untuk mematuhi norma-norma atau peraturan-peraturan yang berlaku dalam akuntansi. Etika akuntan di Indonesia diatur dalam Kode Etik Akuntan Indonesia. Kode Etik Akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika terdiri dari tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, obyektivitas, kompetensi dan kehati - hatian profesional, kerahasiaan, perilaku profesional, dan standar teknis. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung - jawab profesionalnya.
Dalam profesi akuntan, seorang akuntan yang mematuhi kode etik profesinya dapat dikatakan seorang yang berperilaku etis. Akuntan yang berperilaku etis sangat diharapkan oleh banyak kalangan seperti investor, masyarakat, dan pemerintah. Tujuan akuntan harus berperilaku etis supaya laporan audit yang digunakan oleh para investor dapat berguna untuk proses pengambilan keputusan dan hasil auditnya dapat dipercaya. Selain itu, dengan berperilaku etis akuntan dapat dipandang terhormat di kalangan masyarakat juga kalangan mahasiswa sebagai penerus generasinya di kemudian hari.
Khairil Henry (2013) mengemukakan bahwa Persepsi merupakan pengalaman tentang obyek, peristiwa, atau hubunganhubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan. Persepsi merupakan pandangan individu-individu terhadap peristiwa yang diterima oleh panca indera sehingga individuindividu dapat memahami kejadian yang diterima sesuai dengan peristiwa yang terjadi (Made Pasek dkk, 2014). Persepsi diartikan sebagai proses yang melibatkan pengetahuan yang telah dimiliki sebelumnya kemudian menginterpretasikan stimulus tersebut melalui panca indera.
Pentingnya etika dalam suatu profesi mendorong perhatian pada penanaman nilai-nilai etika sejak masa pendidikan calon akuntan. Pendidikan mengenai pentingnya etika dalam profesi perlu diberikan pada mahasiswa akuntansi sejak dini sebagai tindakan antisipatif supaya nantinya calon akuntan ini dapat berperilaku etis ketika dihadapkan dengan dunia kerja.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa, Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi merupakan pandangan seorang mahasiswa akuntansi sebagai calon akuntan melalui suatu proses yang didapat dari pengalaman dan pembelajaran terkait dengan etika seorang akuntan, sehingga ia dapat memberikan penilaian apakah perilaku akuntan merupakan perilaku etis atau tidak etis. Dalam memberikan penilaian terhadap perilaku akuntan, mahasiswa akuntansi diharuskan berpedoman atau mengacu pada kode etik yang berlaku.

2.1.2. Faktor-faktor Terbentuknya Persepsi
Sarlito Wirawan (2006) menjelaskan bahwa terbentuknya persepsi dipengaruhi oleh beberapa hal sebagai berikut :
a.       Perhatian
Seluruh rangsang yang ada di sekitar kita, tidak dapat kita tangkap sekaligus, tetapi harus difokuskan pada satu atau dua objek saja. Perbedaan fokus antara satu orang dengan orang lain menyebabkan terjadinya perbedaan persepsi.
b.      Set
Set adalah harapan seseorang akan rangsang yang akan timbul. Perbedaan set juga akan menyebabkan perbedaan persepsi.
c.       Kebutuhan
Kebutuhan sesaat maupun menetap dalam diri individu akan mempengaruhi persepsi orang tersebut. Kebutuhan yang berbeda akan menyebabkan persepsi yang berbeda pula bagi tiap-tiap individu.

  • Sistem Nilai
   Sistem nilai yang berlaku dalam masyarakat juga berpengaruh terhadap persepsi seseorang.
  • Ciri Kepribadian
   Pola kepribadian yang dimiliki oleh individu akan menghasilkan persepsi yang berbeda.
 
2.2.   Moral Reasoning (Penalaran Moral)
2.2.1.      Pengertian Moral Reasoning (Penalaran Moral)
Secara etimologis, kata moral sama dengan kata etika karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan atau adat. Dengan kata lain, moral adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya, sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu etika dari Bahasa Yunani dan moral dari Bahasa Latin (Febrianty, 2011). Moral adalah sikap mental dan emosional yang dimiliki oleh individu sebagai anggota kelompok sosial dalam melakukan tugas-tugas serta loyalitas pada kelompok (Falah, 2006).
Dalam teori perkembangan moral kognitif (Kohlberg, 2006), pertimbangan moral/alasan moral dapat dinilai dengan menggunakan tiga kerangka level yang terdiri dari :
       1)      Pre-conventional level
Dalam tahap ini, individu membuat keputusan untuk menghindari risiko atau kepentingan pribadi (fokus pada orientasi jangka pendek). Individu pada level moral ini akan memandang kepentingan pribadinya sebagai hal yang utama dalam melakukan suatu tindakan. Selain itu, individu akan melakukan suatu tindakan karena takut terhadap hukum/peraturan yang ada.
     2)      Conventional level
Dalam tahap ini, individu menjadi lebih fokus pada dampak dari tindakan yang mereka lakukan. Dalam situasi dilema etika, fokus individu bergeser dari fokus jangka pendek dan berorientasi kepentingan pribadi menjadi berorientasi pada pertimbangan akan kebutuhan untuk mengikuti aturan umum untuk menciptakan perilaku yang baik.
     3)      The post conventional level
Dalam level ini, individu fokus pada prinsip etika secara luas sebagai panduan perilaku mereka. Selain itu, individu mendasari tindakannya dengan memperhatikan kepentingan orang lain dan berdasarkan tindakannya pada hukum-hukum universal.

2.2.2.      Faktor-faktor yang Mempengaruhi Moral Reasoning (Penalaran Moral)
Menurut Kohlberg (2006), ada 3 faktor utama umum yang memberikan kontribusi pada perkembangan moral, yaitu:
1)   Kesempatan pengambilan peran
Perkembangan penalaran moral meningkat ketika seseorang terlibat dalam situasi yang memungkinkan seseorang mengambil perspektif sosial seperti situasi dimana seseorang sulit untuk menerima ide, perasaan, opini, keinginan, kebutuhan, hak, kewajiban, nilai, dan standar orang lain.
2)   Situasi moral
Setiap lingkungan sosial dikarakteristikkan sebagai hak dan kewajiban fundamental yang didistribusikan dan melibatkan keputusan. Dalam beberapa lingkungan, keputusan diambil sesuai dengan aturan, tradisi dan hukum. Dalam lingkungan yang lain, keputusan didasarkan pada pertimbangan sistem yang tersedia (tahap 4 atau lebih tinggi). Tahap penalaran moral ditunjukkan oleh situasi yang menstimulasi orang untuk menunjukkan nilai moral dan norma moral.
3)   Konflik moral kognitif
Konflik moral kognitif merupakan pertentangan penalaran moral seseorang dengan penalaran orang lain. Dalam beberapa studi,subjek bertentangan dengan orang lain yang mempunyai penalaran moral lebih tinggi maupun lebih rendah. Anak yang mengalami pertentangan dengan orang lain yang memiliki penalaran moral yang lebih tinggi menunjukkan tahap perkembangan moral yang lebih tinggi daripada anak yang berkonfrontasi dengan orang lain yang memiliki tahap penalaran moral yang sama dengannya.

2.3.   Ethical Sensitivity (Sensitivitas Etis)
2.3.1.      Pengertian Ethical Sensitivty (Sensitivitas Etis)
Sensitivitas Etis merupakan kemampuan untuk menyadari nilai-nilai etika atau moral dalam suatu keputusan etis. Sensitivitas Etis merupakan kemampuan untuk mengetahui masalah-masalah etis yang terjadi. Kemampuan seseorang profesional untuk berperilaku etis sangat dipengaruhi oleh sensitivitas indidvidu tersebut terhadap etika. Faktor yang penting dalam menilai perilaku etis adalah adanya kesadaran para individu bahwa mereka adalah agen moral. Kesadaran individu tersebut dapat dinilai melalui kemampuan untuk menyadari adanya nilai-nilai etika dalam suatu keputusan, inilah yang disebut Sensitivitas Etis (Andi, 2013).
Sensitivitas Etis dalam penelitian ini dikaitkan dengan kegiatan akademis mahasiswa selama proses belajar mengajar serta direfleksikan dalam tindakan akademis yang berdampak pada perilaku etis. Nurma (2011) menjelaskan bahwa Sensitivitas merupakan ciri- ciri tindakan yang mendeteksi kemungkinan lulusan berperilaku etis. Apabila sebagai calon sarjana ekonomi, mahasiswa berperilaku tidak etis maka kemungkinan setelah lulus akan berperilaku tidak etis. Hal ini perlu dideteksi sejak awal sebagai langkah awal untuk mencegah perilaku tidak etis melalui cakupan atau muatan kurikulum etika dalam perkuliahan.
Riset di bidang akuntansi telah difokuskan pada kemampuan para akuntan dalam membuat keputusan etika dan berperilaku etis. Faktor penting dalam penilaian dan perilaku etis adalah kesadaran para individu bahwa mereka adalah agen moral. Kemampuan untuk menyadari adanya nilai-nilai etik atau moral dalam suatu keputusan inilah yang disebut dengan Sensitivitas Etis (Ryanto, 2008).
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa, Sensitivitas merupakan tingkat kepekaan seseorang dalam merespon kejadian atau peristiwa tertentu. Jadi, Sensitivitas Etis dapat diartikan sebagai kesadaran individu dalam menilai perilaku etis. Kesadaran individu tersebut dapat dinilai melalui kemampuan untuk menyadari adanya nilai-nilai etis dalam suatu keputusan.

2.3.2.      Faktor - faktor yang Mempengaruhi Ethical Sensitifity (Sensitivitas Etis)
Rest (2000), mengajukan model atau rerangka analisis empat komponen kerangka kerja untuk meneliti pengembangan proses berpikir moral individual dan perilaku individu dalam mengambil keputusan di mana tiap komponen tersebut mempengaruhi perilaku moral dan kegagalan pada komponen dapat menyebabkan perilaku yang tidak etis. Komponen tersebut dicirikan sebagai berikut:
1)   Pengenalan individu akan keberadaan masalah etis dan pengevaluasian pengaruh pilihan perilaku potensial pada kesejahteraan pihak yang berimbas.
2)   Penentuan perilaku moral secara ideal yang sesuai untuk sebuah situasi.
3)   Keputusan pada tindakan yang dimaksud berkaitan dengan berbagai hasil yang dinilai dan implikasi moralnya.
4)   Pelaksanaan perilaku yang dimaksud tersebut.

2.4.   Gender
2.4.1.      Pengertian Gender
Menurut Muhammad (2006), kata “Gender” berasal dari bahasa Inggris, Gender berarti “jenis kelamin”. Dalam Webster’s New World Dictionary, Gender diartikan sebagai perbedaan yang tampak antara pria dan wanita dilihat dari segi nilai dan tingkah laku. Dalam Women’s Studies Encyclopedia dijelaskan bahwa Gender adalah konsep kultural yang berupaya membuat pembedaan dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.
Santrock (2002) mengemukakan bahwa istilah Gender dan seks memiliki perbedaan dari segi dimensi. Istilah seks (jenis kelamin) mengacu pada dimensi biologis seorang laki-laki dan perempuan, sedangkan Gender mengacu pada dimensi sosial-budaya seorang lakilaki dan perempuan, apa artinya menjadi laki-laki atau perempuan.
Pengertian Gender menurut Fakih (2001) adalah suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural. Misalnya, bahwa perempuan dikenal lemah lembut, cantik, emosional, atau keibuan, sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan, atau perkasa. Ciri dari sifat itu sendiri merupakan sifat-sifat yang dapat dipertukarkan. Artinya ada laki-laki yang emosial, lemah lembut, keibuan, sementara juga ada perempuan yang kuat, rasional, dan perkasa. Menurut Desi (2011), Gender adalah perbedaan perilaku antara pria dan wanita yang dikonstruksi secara sosial, yaitu perbedaan yang bukan ketentuan dari Tuhan, melainkan diciptakan oleh manusia melalui proses sosial dan kultural yang panjang.
Hastuti (2007) berpendapat bahwa Gender merupakan suatu konsep kultural yang membedakan antara pria dan wanita dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional di kalangan masyarakat. Perbedaan inilah yang mengakibatkan antara pria dan wanita memiliki penilaiannya sendiri dalam mengelola, mencatat, dan mengkomunikasikan hal atau informasi menjadi suatu hasil.
Perbedaan nilai dan sifat berdasarkan Gender biasanya akan mempengaruhi laki-laki dan perempuan dalam membuat keputusan. Laki-laki akan bersaing untuk mencapai kesuksesan dan lebih cenderung untuk mengabaikan aturan-aturan yang ada, karena mereka memandang pencapaian prestasi sebagai suatu persaingan, sedangkan perempuan
lebih menitikberatkan pada pelaksanaan tugas dengan baik sesuai aturanaturan yang berlaku dan hubungan kerja yang harmonis.
Betz et al (1989), menjelaskan dua pendekatan sehubungan dengan Gender dalam menentukan perilaku etis. Pertama, pendekatan sosialisasi Gender, dimana laki-laki dan perempuan membawa nilai dan normanorma yang berbeda ke dalam pekerjaan yang akan mempengaruhi laki-laki dan perempuan tersebut dalam membuat keputusan. Laki-laki akan bersaing mencapai kesuksesan dan cenderung melanggar aturan-aturan karena laki-laki memandang pencapaian prestasi sebagai suatu persaingan. Perempuan secara tipikal tidak mementingkan diri sendiri dan menitikberatkan pada pelaksanaan tugas dengan baik dan hubungan kerja yang harmonis. Kedua, pendekatan struktural dimana laki-laki dan perempuan sehubungan dengan peran-perannya dalam jabatan tertentu menunjukkan prioritas perilaku etis yang sama.
Banyak penelitian yang meneliti mengenai hubungan Gender dan etika. Hal ini disebabkan karena salah satu permasalahan yang dibahas di dalam literatur etika, bisnis dan psikologi adalah apakah perempuan lebih sensitif dalam hal etika dibanding laki-laki ketika mengidentifikasi dan mengakui kejadian etis versus tidak etis, atau apakah perempuan memiliki latar belakang/reasoning dan pengembangan moral yang lebih baik dibanding laki-laki (Siti Muthmainah, 2006).


BAB III
PEMBAHASAN

3.1. Pembahasan
3.1.      3.1.1.      Pengukuran Moral Reasoning
Berdasarkan beberapa penelitian terdahulu, penalaran moral dapat diukur dengan menggunakan Multidimensional Ethics Scale (MES). MES secara spesifik mengidentifikasi rasionalisasi dibalik alasan moral dan mengapa responden percaya bahwa suatu tindakan adalah etis. Lima konstruk moral terefleksi dalam MES adalah:
1.    Justice atau moral equity. Konstruk ini menyatakan bahwa melakukan sesuatu yang benar ditentukan oleh adanya prinsip keadilan moral. Dalam konstruk ini dicerminkan tindakan seseorang itu adil atau tidak adil, wajar atau tidak wajar, dan secara moral benar atau tidak benar.
2.    Relativism. Kontruk ini merupakan model penalaran pragmatis yang beranggapan bahwa etika dan nilai-nilai bersifat umum namun terikat pada budaya. Dalam konstruk ini dicerminkan tindakan seseorang itu secara kultural dapat diterima/tidak dapat diterima dan secara tradisional dapat diterima atau tidak.
3.    Egoism. Konstruk ini menyatakan bahwa individu selalu berusaha untuk memaksimalkan kesejahteraan individu dan memandang sebuah tindakan adalah etis jika memberikan keuntungan pada diri sendiri. Dalam konstruk ini dicerminkan tindakan seseorang menunjukkan promosi (tidak) dari si pelaku dan menunjukkan personal yang memuaskan atau tidak memuaskan si pelaku.

3          3.1.2.      Pengukuran Ethical Sensitivty (Sensitivitas Etis)
Ethical Sensitivty (Sensitivitas Etis) diukur dengan memodifikasi skenario Sensitivitas Etis Shaub (1989), yaitu:
      1)    Kegagalan akuntan dalam mengerjakan pekerjaan sesuai dengan waktu yang diminta.
      2)    Penggunaan jam kantor untuk kepentingan pribadi.
      3)    Subordinasi judgement akuntan dalam hubungannya dengan prinsip-prinsip akuntansi.

Meskipun tindakan-tindakan tersebut tergolong masalah kecil tetapi jika dilanggar oleh profesi akuntan maka akan mengakibatkan kepercayaan masyarakat atau klien terhadap para akuntan tersebut berkurang. Oleh karena itu, sebaiknya seorang akuntan dapat bersikap.





BAB IV

KESIMPULAN

4.1.Kesimpulan
Karakteristik personal individu seperti Moral Reasoning dan Ethical Sensitivity akan memberikan pengaruh terhadap seseorang dalam pengambilan keputusan yang etis. Welton (1994) menyatakan bahwa kemampuan individu dalam menyelesaikan dilema etika dipengaruhi oleh level penalaran moralnya. Hasil dari beberapa studi yang dipaparkan dalam Liyanarachchi (2009) menunjukkan bahwa level penalaran moral individu mereka akan mempengaruhi perilaku etis mereka. Orang dengan level penalaran moral yang rendah berperilaku berbeda dengan orang yang memiliki level penalaran moral yang tinggi ketika menghadapi dilema etika.
Etika merupakan suatu landasan seseorang dalam bertindak supaya tidak menyimpang dari aturan yang berlaku, sehingga perilakunya dipandang baik dan sopan oleh orang lain. Etika tidak diatur dalam undang-undang dan etika mengalir begitu saja dalam masyarakat. Etika tidak hanya berlaku dikehidupan bermasyarakat saja, namun etika juga berlaku dalam dunia kerja yang biasa disebut dengan istilah etika profesi. Etika profesi yang sudah disepakati oleh anggota disebut kode etik. Fungsi dari adanya kode etik yaitu untuk mengatur anggotanya supaya berperilaku sesuatu dengan aturan yang telah ditetapkan bersama dan sesuai prosedur, sehingga yang mereka lakukan tidak merugikan orang lain.

  
DAFTAR PUSTAKA

  • Abdul Halim. (2001). Auditing (Dasar-dasar Audit Laporan Keuangan). Yogyakarta: UPP AMP YKPN. 
  • Adriansyah. (2011). “Persepsi Mahasiswa Akuntansi dan Praktisi Terhadap Akuntan
Syariah”. Skripsi. Makassar: Universitas Hasanudin Makassar. 
  • Andi Kartika. (2013). “Perbandingan Sensitivitas Etis Antara Mahasiswa Akuntansi Pria dan Wanita Serta Mahasiswa Akuntansi dan Manajemen”. Dinamika Akuntansi, Keuangan, dan Perbankan, Vol. 2, No. 1, Mei 2013. 
  •  Arfan Ikhsan Lubis. (2011). Akuntansi Keperilakuan. Jakarta: Salemba Empat.
  • Desi Ika. (2011). “Pengaruh Kecerdasan Emosional dan Spiritual Terhadap Sikap Etis Mahasiswa Akuntansi Dipandang dari Segi Gender (Studi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Kota Medan)”. Jurnal Keuangan & Bisnis, Vol. 3 No. 2, Juli 2011.
  • Eriyanto. (2011). Analisis Isi. Jakarta: Kencana.
  • Erlintan Diyah Novitasari. (2014). “Pengaruh  Love of Money  dan Perilaku Machiavellian ”. Skripsi. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta
  • Fakih. (2001). Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar