Kelas : 3EA27
Npm : 14214303
Topik 3
PENGARUH MORAL REASONING DAN ETHICAL SENSITIVITY TERHADAP PERSEPSI ETIS MAHASISWA AKUNTANSI DENGAN
GENDER SEBAGAI VARIABEL MODERASI (Studi Kasus pada Mahasiswa Akuntansi)
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Dalam
dunia kerja, setiap orang atau pekerja dari berbagai profesi harus mampu
mengedepankan sikap etis dalam melaksanakan tugas-tugas dan kewajibannya dalam
bekerja. Begitu juga bagi profesi akuntan yang diharapkan selalu berperilaku
etis. Namun dewasa ini, profesi akuntan mendapat sorotan yang cukup tajam dari
masyarakat. Skeptisme masyarakat akan profesi akuntan cukup beralasan. Hal ini
seiring dengan terjadinya beberapa pelanggaran etika yang dilakukan oleh para
akuntan, baik akuntan publik, akuntan intern perusahaan, maupun akuntan
pemerintah. Sebagai contoh pelanggaran yang dilakukan oleh para akuntan yaitu
banyaknya laporan keuangan suatu perusahaan yang memiliki opini wajar tanpa
pengecualian tetapi mengalami kemunduran setelah opini dikeluarkan. Hal itu
terjadi karena akuntan tidak memberikan opini yang sebenarnya terjadi pada
perusahaan.
Sebagai contoh pelanggaran yang
dilakukan oleh para akuntan yaitu banyaknya laporan keuangan suatu perusahaan
yang memiliki opini wajar tanpa pengecualian tetapi mengalami kemunduran
setelah opini dikeluarkan. Hal itu terjadi karena akuntan tidak memberikan
opini yang sebenarnya terjadi pada perusahaan. Dengan kata lain, akuntan
melakukan manipulasi data sehingga data yang disajikan menjadi wajar tanpa
pengecualian.
Berbagai
kasus pelanggaran etika seharusnya tidak terjadi apabila setiap akuntan
mempunyai pengetahuan, pemahaman, dan tanggung jawab untuk menerapkan
nilai-nilai moral dan etika secara memadai dalam perannya sebagai seorang
akuntan yang profesional. Oleh karena itu, seharusnya seorang akuntan mempunyai
kesadaran untuk lebih memperhatikan etika dalam melaksanakan profesinya, baik
itu akuntan sektor publik, akuntan manajemen, maupun akuntan publik (auditor).
Dengan adanya kasus-kasus pelanggaran etika yang terjadi selama ini, diperlukan
upaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan. Hal
ini tidak terlepas dari dunia pendidikan dimana akuntan tersebut mengenal dan
mempelajari tentang ilmu akuntansi. Proses ketika menjadi mahasiswa sangat
berpengaruh besar. Saat itu merupakan waktu yang tepat dalam pembentukan
karakter dan kepribadian mereka karena ketika dihadapkan dalam dunia kerja,
mereka sudah harus siap dalam mengambil segala keputusan.
Oleh
karena itu, pendidikan mengenai etika harus disampaikan dengan benar kepada
mahasiswa akuntansi sebelum mereka memasuki dunia kerja. Salah satu tujuan dari
pendidikan akuntansi adalah untuk mengenalkan mahasiswa kepada nilai-nilai dan
standar etik dalam profesi akuntan. Pentingnya etika dalam suatu profesi
seharusnya dapat mendorong profesi akuntan memfokuskan perhatiannya pada
persepsi etis para mahasiswa akuntansi sebagai titik awal dalam meningkatkan
persepsi terhadap profesi tersebut. Oleh karena itu, sebaiknya para akuntan
berperilaku sesuai kode etik profesi supaya mendapat persepsi yang baik dari
para mahasiswa. Akuntan yang profesional biasanya memiliki keahlian (skill),
pengetahuan, dan karakter yang menunjukkan personalitinya sebagai seorang yang
profesional yang diwujudkan dalam sikap dan tindakan etisnya. Sebagai contoh
perilaku mahasiswa yang tidak etis yaitu banyak mahasiswa yang melakukan
pemalsuan dalam presensi perkuliahan atau biasa dikenal oleh kalangan mahasiswa
dengan istilah “titip absen”.
Akuntan yang profesional
biasanya memiliki keahlian (skill), pengetahuan, dan karakter yang
menunjukkan personalitinya sebagai seorang yang profesional yang diwujudkan
dalam sikap dan tindakan etisnya. Para profesional dalam menjalankan tugas profesinya harus
berpegang pada nilai-nilai profesional. Pendidikan akuntansi yang diajarkan di
beberapa Perguruan Tinggi (PT) selama ini terkesan sebagai pengetahuan yang
stagnan. Definisi inilah yang membatasi pembentukan sikap mahasiswa dalam berperilaku
etis.
Sebagai
contoh perilaku mahasiswa yang tidak etis yaitu banyak mahasiswa yang melakukan
pemalsuan dalam presensi perkuliahan atau biasa dikenal oleh kalangan mahasiswa
dengan istilah “titip absen”, mencontek pada saat ujian, menjiplak hasil karya
orang lain, berusaha meminta ke dosen agar diberi nilai yang tinggi, atau tidak
memberi kontribusi yang memadai pada saat kerja kelompok. Dari kedisiplinan,
mahasiswa juga seringkali terlambat dalam menghadiri perkuliahan atau pada saat
mengumpulkan tugas. Dalam menghormati dosen pun terkadang mahasiswa kurang
memperhatikan, contohnya tidak menghargai dosen ketika menerangkan di depan
kelas, tidak memiliki sopan santun ketika berkomunikasi dengan dosen, atau pada
saat bertemu di luar jam perkuliahan mahasiswa tidak menyapa dosen. Oleh karena
itu, pembentukan sikap dan perilaku etis mahasiswa sangat penting.
Etika
merupakan suatu landasan seseorang dalam bertindak supaya tidak menyimpang dari
aturan yang berlaku, sehingga perilakunya dipandang baik dan sopan oleh orang
lain. Etika tidak diatur dalam undang-undang dan etika mengalir begitu saja
dalam masyarakat. Etika tidak hanya berlaku dikehidupan bermasyarakat saja,
namun etika juga berlaku dalam dunia kerja yang biasa disebut dengan istilah
etika profesi. Etika profesi yang sudah disepakati oleh anggota disebut kode
etik. Fungsi dari adanya kode etik yaitu untuk mengatur anggotanya supaya
berperilaku sesuatu dengan aturan yang telah ditetapkan bersama dan sesuai
prosedur, sehingga yang mereka lakukan tidak merugikan orang lain.
Karakteristik
personal individu seperti Moral Reasoning dan Ethical Sensitivity akan
memberikan pengaruh terhadap seseorang dalam pengambilan keputusan yang etis.
Welton (1994) menyatakan bahwa kemampuan individu dalam menyelesaikan dilema
etika dipengaruhi oleh level penalaran moralnya. Hasil dari beberapa studi yang
dipaparkan dalam Liyanarachchi (2009) menunjukkan bahwa level penalaran moral
individu mereka akan mempengaruhi perilaku etis mereka. Orang dengan level
penalaran moral yang rendah berperilaku berbeda dengan orang yang memiliki
level penalaran moral yang tinggi ketika menghadapi dilema etika. Menurut Rest
(2000), semakin tinggi level penalaran moral seseorang akan semakin mungkin
untuk berperilaku etis. Dari latar belakang tersebut, maka peneliti tertarik
untuk melakukan penelitian dengan judul: “PENGARUH
MORAL REASONING DAN ETHICAL SENSITIVITY TERHADAP PERSEPSI ETIS MAHASISWA AKUNTANSI DENGAN GENDER SEBAGAI VARIABEL
MODERASI (Studi Kasus pada Mahasiswa Akuntansi)”.
1.2.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
masalah di atas, maka penelitian ini akan dirumuskan dalam beberapa pertanyaan
sebagai berikut:
1.
Bagaimana
pengaruh Moral Reasoning terhadap Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi ?
2.
Bagaimana
pengaruh Ethical Sensitivity terhadap Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi?
3. Bagaimana
pengaruh Gender pada hubungan Moral Reasoning terhadap Persepsi
Etis Mahasiswa Akuntansi ?
4. Bagaimana
pengaruh Gender pada hubungan Ethical Sensitivity terhadap
Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi ?
1.3.
Tujuan
Penelitian
Sesuai
dengan rumusan masalah di atas, maka yang menjadi tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui:
1.
Untuk
Mengetahui Pengaruh Moral Reasoning terhadap Persepsi Etis Mahasiswa
Akuntansi
2.
Untuk
Mengetahui Pengaruh Ethical Sensitivity terhadap Persepsi Etis Mahasiswa
Akuntansi
3. Untuk
Mengetahui Pengaruh Gender pada hubungan Moral Reasoning terhadap
Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi
4. Untuk
Mengetahui Pengaruh Gender pada hubungan Ethical Sensitivity terhadap
Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi
BAB II
TELAAH LITERATUR
2.1.
Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi
2.1.1. Pengertian
Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi
Pembahasan
mengenai etika tidak terlepas dari pembahasan mengenai moral. Etika (ethics)
berasal dari bahasa Yunani ethos, yang
berarti “karakter”, sedangkan moral yang berasal dari bahasa Latin mores
yang berarti “kebiasaan”. Moralitas berpusat pada “benar” dan “salah” dalam
perilaku manusia. Oleh karena itu, etika berkaitan dengan pertanyaan tentang
bagaimana perilaku seseorang terhadap sesama. Etika sangat erat kaitannya
dengan hubungan yang mendasar antar manusia dan berfungsi untuk mengarahkan
kepada perilaku moral.
Bertens (2002),
merumuskan pengertian etika dalam tiga pengertian. Pertama, etika digunakan
dalam pengertian nilai - nilai dan norma - norma moral yang
menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Kedua, etika merupakan kumpulan asas atau
nilai moral atau kode etik. Ketiga, etika merupakan ilmu yang mempelajari
tentang sesuatu hal yang baik dan buruk.
Sejalan dengan
tuntutan profesionalisme, seorang akuntan dituntut untuk memiliki etika. Etika
akuntan merupakan tata cara atau perbuatan baik maupun buruk seseorang yang
ahli di bidang akuntansi (akuntan) untuk mematuhi norma-norma atau
peraturan-peraturan yang berlaku dalam akuntansi. Etika akuntan di Indonesia
diatur dalam Kode Etik Akuntan Indonesia. Kode Etik Akuntan Indonesia memuat
delapan prinsip etika terdiri dari tanggung jawab profesi, kepentingan publik,
integritas, obyektivitas, kompetensi dan kehati - hatian profesional,
kerahasiaan, perilaku profesional, dan standar teknis. Kode Etik Ikatan Akuntan
Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik
yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada
instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan
tanggung - jawab profesionalnya.
Dalam profesi
akuntan, seorang akuntan yang mematuhi kode etik profesinya dapat dikatakan
seorang yang berperilaku etis. Akuntan yang berperilaku etis sangat diharapkan
oleh banyak kalangan seperti investor, masyarakat, dan pemerintah. Tujuan
akuntan harus berperilaku etis supaya laporan audit yang digunakan oleh para
investor dapat berguna untuk proses pengambilan keputusan dan hasil auditnya
dapat dipercaya. Selain itu, dengan berperilaku etis akuntan dapat dipandang
terhormat di kalangan masyarakat juga kalangan mahasiswa sebagai penerus
generasinya di kemudian hari.
Khairil
Henry (2013) mengemukakan bahwa Persepsi merupakan pengalaman tentang obyek,
peristiwa, atau hubunganhubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi
dan menafsirkan pesan. Persepsi merupakan pandangan individu-individu terhadap
peristiwa yang diterima oleh panca indera sehingga individuindividu dapat
memahami kejadian yang diterima sesuai dengan peristiwa yang terjadi (Made
Pasek dkk, 2014). Persepsi diartikan sebagai proses yang melibatkan pengetahuan
yang telah dimiliki sebelumnya kemudian menginterpretasikan stimulus tersebut
melalui panca indera.
Pentingnya
etika dalam suatu profesi mendorong perhatian pada penanaman nilai-nilai etika
sejak masa pendidikan calon akuntan. Pendidikan mengenai pentingnya etika dalam
profesi perlu diberikan pada mahasiswa akuntansi sejak dini sebagai tindakan
antisipatif supaya nantinya calon akuntan ini dapat berperilaku etis ketika
dihadapkan dengan dunia kerja.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa,
Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi merupakan pandangan seorang mahasiswa
akuntansi sebagai calon akuntan melalui suatu proses yang didapat dari
pengalaman dan pembelajaran terkait dengan etika seorang akuntan, sehingga ia
dapat memberikan penilaian apakah perilaku akuntan merupakan perilaku etis atau
tidak etis. Dalam memberikan penilaian terhadap perilaku akuntan, mahasiswa
akuntansi diharuskan berpedoman atau mengacu pada kode etik yang berlaku.
2.1.2.
Faktor-faktor Terbentuknya Persepsi
Sarlito Wirawan
(2006) menjelaskan bahwa terbentuknya persepsi dipengaruhi oleh beberapa hal
sebagai berikut :
a.
Perhatian
Seluruh
rangsang yang ada di sekitar kita, tidak dapat kita tangkap sekaligus, tetapi
harus difokuskan pada satu atau dua objek saja. Perbedaan fokus antara satu
orang dengan orang lain menyebabkan terjadinya perbedaan persepsi.
b.
Set
Set
adalah harapan seseorang akan rangsang yang akan timbul. Perbedaan set juga
akan menyebabkan perbedaan persepsi.
c.
Kebutuhan
Kebutuhan
sesaat maupun menetap dalam diri individu akan mempengaruhi persepsi orang
tersebut. Kebutuhan yang berbeda akan menyebabkan persepsi yang berbeda pula
bagi tiap-tiap individu.
- Sistem Nilai
Sistem nilai
yang berlaku dalam masyarakat juga berpengaruh terhadap persepsi seseorang.
- Ciri Kepribadian
Pola
kepribadian yang dimiliki oleh individu akan menghasilkan persepsi yang
berbeda.
2.2.
Moral Reasoning (Penalaran
Moral)
2.2.1. Pengertian
Moral Reasoning (Penalaran Moral)
Secara
etimologis, kata moral sama dengan kata etika karena kedua kata tersebut
sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan atau adat. Dengan kata lain, moral
adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu
kelompok dalam mengatur tingkah lakunya, sedangkan yang membedakan hanya bahasa
asalnya saja yaitu etika dari Bahasa Yunani dan moral dari Bahasa Latin
(Febrianty, 2011). Moral adalah sikap mental dan emosional yang dimiliki oleh
individu sebagai anggota kelompok sosial dalam melakukan tugas-tugas serta
loyalitas pada kelompok (Falah, 2006).
Dalam
teori perkembangan moral kognitif (Kohlberg, 2006), pertimbangan moral/alasan
moral dapat dinilai dengan menggunakan tiga kerangka level yang terdiri dari :
1)
Pre-conventional
level
Dalam tahap ini, individu membuat
keputusan untuk menghindari risiko atau kepentingan pribadi (fokus pada
orientasi jangka pendek). Individu pada level moral ini akan memandang
kepentingan pribadinya sebagai hal yang utama dalam melakukan suatu tindakan.
Selain itu, individu akan melakukan suatu tindakan karena takut terhadap
hukum/peraturan yang ada.
2)
Conventional
level
Dalam
tahap ini, individu menjadi lebih fokus pada dampak dari tindakan yang mereka
lakukan. Dalam situasi dilema etika, fokus individu bergeser dari fokus jangka
pendek dan berorientasi kepentingan pribadi menjadi berorientasi pada
pertimbangan akan kebutuhan untuk mengikuti aturan umum untuk menciptakan
perilaku yang baik.
3)
The
post conventional level
Dalam
level ini, individu fokus pada prinsip etika secara luas sebagai panduan
perilaku mereka. Selain itu, individu mendasari tindakannya dengan
memperhatikan kepentingan orang lain dan berdasarkan tindakannya pada
hukum-hukum universal.
2.2.2. Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Moral Reasoning (Penalaran Moral)
Menurut
Kohlberg (2006), ada 3 faktor utama umum yang memberikan kontribusi pada
perkembangan moral, yaitu:
1)
Kesempatan
pengambilan peran
Perkembangan penalaran moral
meningkat ketika seseorang terlibat dalam situasi yang memungkinkan seseorang
mengambil perspektif sosial seperti situasi dimana seseorang sulit untuk
menerima ide, perasaan, opini, keinginan, kebutuhan, hak, kewajiban, nilai, dan
standar orang lain.
2)
Situasi
moral
Setiap lingkungan sosial dikarakteristikkan
sebagai hak dan kewajiban fundamental yang didistribusikan dan melibatkan
keputusan. Dalam beberapa lingkungan, keputusan diambil sesuai dengan aturan,
tradisi dan hukum. Dalam lingkungan yang lain, keputusan didasarkan pada
pertimbangan sistem yang tersedia (tahap 4 atau lebih tinggi). Tahap penalaran
moral ditunjukkan oleh situasi yang menstimulasi orang untuk menunjukkan nilai
moral dan norma moral.
3)
Konflik
moral kognitif
Konflik moral kognitif merupakan pertentangan
penalaran moral seseorang dengan penalaran orang lain. Dalam beberapa
studi,subjek bertentangan dengan orang lain yang mempunyai penalaran moral
lebih tinggi maupun lebih rendah. Anak yang mengalami pertentangan dengan orang
lain yang memiliki penalaran moral yang lebih tinggi menunjukkan tahap
perkembangan moral yang lebih tinggi daripada anak yang berkonfrontasi dengan
orang lain yang memiliki tahap penalaran moral yang sama dengannya.
2.3.
Ethical Sensitivity (Sensitivitas
Etis)
2.3.1. Pengertian
Ethical Sensitivty (Sensitivitas Etis)
Sensitivitas
Etis merupakan kemampuan untuk menyadari nilai-nilai etika atau moral dalam
suatu keputusan etis. Sensitivitas Etis merupakan kemampuan untuk mengetahui
masalah-masalah etis yang terjadi. Kemampuan seseorang profesional untuk
berperilaku etis sangat dipengaruhi oleh sensitivitas indidvidu tersebut
terhadap etika. Faktor yang penting dalam menilai perilaku etis adalah adanya
kesadaran para individu bahwa mereka adalah agen moral. Kesadaran individu
tersebut dapat dinilai melalui kemampuan untuk menyadari adanya nilai-nilai
etika dalam suatu keputusan, inilah yang disebut Sensitivitas Etis (Andi,
2013).
Sensitivitas
Etis dalam penelitian ini dikaitkan dengan kegiatan akademis mahasiswa selama
proses belajar mengajar serta direfleksikan dalam tindakan akademis yang
berdampak pada perilaku etis. Nurma (2011) menjelaskan bahwa Sensitivitas
merupakan ciri- ciri tindakan yang mendeteksi kemungkinan lulusan berperilaku
etis. Apabila sebagai calon sarjana ekonomi, mahasiswa berperilaku tidak etis
maka kemungkinan setelah lulus akan berperilaku tidak etis. Hal ini perlu
dideteksi sejak awal sebagai langkah awal untuk mencegah perilaku tidak etis
melalui cakupan atau muatan kurikulum etika dalam perkuliahan.
Riset
di bidang akuntansi telah difokuskan pada kemampuan para akuntan dalam membuat
keputusan etika dan berperilaku etis. Faktor penting dalam penilaian dan
perilaku etis adalah kesadaran para individu bahwa mereka adalah agen moral.
Kemampuan untuk menyadari adanya nilai-nilai etik atau moral dalam suatu
keputusan inilah yang disebut dengan Sensitivitas Etis (Ryanto, 2008).
Dari
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa, Sensitivitas merupakan tingkat kepekaan
seseorang dalam merespon kejadian atau peristiwa tertentu. Jadi, Sensitivitas
Etis dapat diartikan sebagai kesadaran individu dalam menilai perilaku etis.
Kesadaran individu tersebut dapat dinilai melalui kemampuan untuk menyadari
adanya nilai-nilai etis dalam suatu keputusan.
2.3.2. Faktor
- faktor yang Mempengaruhi Ethical Sensitifity (Sensitivitas Etis)
Rest
(2000), mengajukan model atau rerangka analisis empat komponen kerangka kerja
untuk meneliti pengembangan proses berpikir moral individual dan perilaku
individu dalam mengambil keputusan di mana tiap komponen tersebut mempengaruhi
perilaku moral dan kegagalan pada komponen dapat menyebabkan perilaku yang
tidak etis. Komponen tersebut dicirikan sebagai berikut:
1)
Pengenalan
individu akan keberadaan masalah etis dan pengevaluasian pengaruh pilihan
perilaku potensial pada kesejahteraan pihak yang berimbas.
2)
Penentuan
perilaku moral secara ideal yang sesuai untuk sebuah situasi.
3)
Keputusan
pada tindakan yang dimaksud berkaitan dengan berbagai hasil yang dinilai dan
implikasi moralnya.
4)
Pelaksanaan
perilaku yang dimaksud tersebut.
2.4.
Gender
2.4.1. Pengertian Gender
Menurut
Muhammad (2006), kata “Gender” berasal dari bahasa
Inggris, Gender berarti “jenis kelamin”. Dalam Webster’s
New World Dictionary,
Gender diartikan sebagai perbedaan yang tampak antara pria dan wanita
dilihat dari segi nilai dan tingkah laku. Dalam Women’s
Studies Encyclopedia dijelaskan
bahwa Gender adalah konsep kultural yang berupaya membuat pembedaan
dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional laki-laki
dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.
Santrock (2002) mengemukakan bahwa
istilah Gender dan seks memiliki perbedaan dari segi dimensi. Istilah
seks (jenis kelamin) mengacu pada dimensi biologis seorang laki-laki dan
perempuan, sedangkan Gender mengacu pada dimensi sosial-budaya seorang
lakilaki dan perempuan, apa artinya menjadi laki-laki atau perempuan.
Pengertian
Gender menurut Fakih (2001) adalah suatu sifat yang melekat pada kaum
laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural.
Misalnya, bahwa perempuan dikenal lemah lembut, cantik, emosional, atau
keibuan, sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan, atau perkasa.
Ciri dari sifat itu sendiri merupakan sifat-sifat yang dapat dipertukarkan.
Artinya ada laki-laki yang emosial, lemah lembut, keibuan, sementara juga ada
perempuan yang kuat, rasional, dan perkasa. Menurut Desi (2011), Gender adalah
perbedaan perilaku antara pria dan wanita yang dikonstruksi secara sosial,
yaitu perbedaan yang bukan ketentuan dari Tuhan, melainkan diciptakan oleh
manusia melalui proses sosial dan kultural yang panjang.
Hastuti (2007) berpendapat bahwa Gender
merupakan suatu konsep kultural yang membedakan antara pria dan wanita
dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional di kalangan
masyarakat. Perbedaan inilah yang mengakibatkan antara pria dan wanita memiliki
penilaiannya sendiri dalam mengelola, mencatat, dan mengkomunikasikan hal atau
informasi menjadi suatu hasil.
Perbedaan nilai dan sifat
berdasarkan Gender biasanya akan mempengaruhi laki-laki dan perempuan
dalam membuat keputusan. Laki-laki akan bersaing untuk mencapai kesuksesan dan
lebih cenderung untuk mengabaikan aturan-aturan yang ada, karena mereka
memandang pencapaian prestasi sebagai suatu persaingan, sedangkan perempuan
lebih
menitikberatkan pada pelaksanaan tugas dengan baik sesuai aturanaturan yang
berlaku dan hubungan kerja yang harmonis.
Betz et al (1989), menjelaskan dua
pendekatan sehubungan dengan Gender dalam menentukan perilaku etis.
Pertama, pendekatan sosialisasi Gender, dimana laki-laki dan perempuan
membawa nilai dan normanorma yang berbeda ke dalam pekerjaan yang akan
mempengaruhi laki-laki dan perempuan tersebut dalam membuat keputusan.
Laki-laki akan bersaing
mencapai kesuksesan dan cenderung melanggar aturan-aturan karena laki-laki
memandang pencapaian prestasi sebagai suatu persaingan. Perempuan secara
tipikal tidak mementingkan diri sendiri dan menitikberatkan pada pelaksanaan
tugas dengan baik dan hubungan kerja yang harmonis. Kedua, pendekatan
struktural dimana laki-laki dan perempuan sehubungan dengan peran-perannya
dalam jabatan tertentu menunjukkan prioritas perilaku etis yang sama.
Banyak
penelitian yang meneliti mengenai hubungan Gender dan etika. Hal ini
disebabkan karena salah satu permasalahan yang dibahas di dalam literatur
etika, bisnis dan psikologi adalah apakah perempuan lebih sensitif dalam hal
etika dibanding laki-laki ketika mengidentifikasi dan mengakui kejadian etis
versus tidak etis, atau apakah perempuan memiliki latar belakang/reasoning dan
pengembangan moral yang lebih baik dibanding laki-laki (Siti Muthmainah, 2006).
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1. Pembahasan
3.1. 3.1.1.
Pengukuran Moral Reasoning
Berdasarkan
beberapa penelitian terdahulu, penalaran moral dapat diukur dengan menggunakan Multidimensional
Ethics Scale (MES). MES secara spesifik mengidentifikasi
rasionalisasi dibalik alasan moral dan mengapa responden percaya bahwa suatu
tindakan adalah etis. Lima konstruk moral terefleksi dalam MES adalah:
1.
Justice
atau moral
equity. Konstruk ini menyatakan bahwa melakukan sesuatu yang benar
ditentukan oleh adanya prinsip keadilan moral. Dalam konstruk ini dicerminkan
tindakan seseorang itu adil atau tidak adil, wajar atau tidak wajar, dan secara
moral benar atau tidak benar.
2.
Relativism.
Kontruk
ini merupakan model penalaran pragmatis yang beranggapan bahwa etika dan
nilai-nilai bersifat umum namun terikat pada budaya. Dalam konstruk ini
dicerminkan tindakan seseorang itu secara kultural dapat diterima/tidak dapat
diterima dan secara tradisional dapat diterima atau tidak.
3.
Egoism.
Konstruk
ini menyatakan bahwa individu selalu berusaha untuk memaksimalkan kesejahteraan
individu dan memandang sebuah tindakan adalah etis jika memberikan keuntungan
pada diri sendiri. Dalam konstruk ini dicerminkan tindakan seseorang
menunjukkan promosi (tidak) dari si pelaku dan menunjukkan personal yang
memuaskan atau tidak memuaskan si pelaku.
3 3.1.2.
Pengukuran Ethical Sensitivty (Sensitivitas
Etis)
Ethical
Sensitivty (Sensitivitas
Etis) diukur dengan memodifikasi skenario Sensitivitas Etis Shaub (1989),
yaitu:
1)
Kegagalan
akuntan dalam mengerjakan pekerjaan sesuai dengan waktu yang diminta.
2)
Penggunaan
jam kantor untuk kepentingan pribadi.
3)
Subordinasi
judgement akuntan dalam hubungannya dengan prinsip-prinsip akuntansi.
Meskipun
tindakan-tindakan tersebut tergolong masalah kecil tetapi jika dilanggar oleh
profesi akuntan maka akan mengakibatkan kepercayaan masyarakat atau klien
terhadap para akuntan tersebut berkurang. Oleh karena itu, sebaiknya seorang
akuntan dapat bersikap.
BAB
IV
KESIMPULAN
4.1.Kesimpulan
Karakteristik
personal individu seperti Moral Reasoning dan Ethical Sensitivity akan
memberikan pengaruh terhadap seseorang dalam pengambilan keputusan yang etis.
Welton (1994) menyatakan bahwa kemampuan individu dalam menyelesaikan dilema
etika dipengaruhi oleh level penalaran moralnya. Hasil dari beberapa studi yang
dipaparkan dalam Liyanarachchi (2009) menunjukkan bahwa level penalaran moral
individu mereka akan mempengaruhi perilaku etis mereka. Orang dengan level
penalaran moral yang rendah berperilaku berbeda dengan orang yang memiliki
level penalaran moral yang tinggi ketika menghadapi dilema etika.
Etika
merupakan suatu landasan seseorang dalam bertindak supaya tidak menyimpang dari
aturan yang berlaku, sehingga perilakunya dipandang baik dan sopan oleh orang
lain. Etika tidak diatur dalam undang-undang dan etika mengalir begitu saja
dalam masyarakat. Etika tidak hanya berlaku dikehidupan bermasyarakat saja,
namun etika juga berlaku dalam dunia kerja yang biasa disebut dengan istilah
etika profesi. Etika profesi yang sudah disepakati oleh anggota disebut kode
etik. Fungsi dari adanya kode etik yaitu untuk mengatur anggotanya supaya
berperilaku sesuatu dengan aturan yang telah ditetapkan bersama dan sesuai
prosedur, sehingga yang mereka lakukan tidak merugikan orang lain.
DAFTAR PUSTAKA
- Abdul Halim. (2001). Auditing (Dasar-dasar Audit Laporan Keuangan). Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
- Adriansyah. (2011). “Persepsi Mahasiswa Akuntansi dan Praktisi Terhadap Akuntan
Syariah”. Skripsi. Makassar:
Universitas Hasanudin Makassar.
- Andi Kartika. (2013). “Perbandingan Sensitivitas Etis Antara Mahasiswa Akuntansi Pria dan Wanita Serta Mahasiswa Akuntansi dan Manajemen”. Dinamika Akuntansi, Keuangan, dan Perbankan, Vol. 2, No. 1, Mei 2013.
- Arfan Ikhsan Lubis. (2011). Akuntansi Keperilakuan. Jakarta: Salemba Empat.
- Desi Ika. (2011). “Pengaruh Kecerdasan Emosional dan Spiritual Terhadap Sikap Etis Mahasiswa Akuntansi Dipandang dari Segi Gender (Studi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Kota Medan)”. Jurnal Keuangan & Bisnis, Vol. 3 No. 2, Juli 2011.
- Eriyanto. (2011). Analisis Isi. Jakarta: Kencana.
- Erlintan Diyah Novitasari. (2014). “Pengaruh Love of Money dan Perilaku Machiavellian ”. Skripsi. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta
- Fakih. (2001). Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar