Kelas : 3EA27
Npm : 14214303
Topik 2
Pentingnya
Etika Bisnis Dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan pada Karyawan PT. Jasamarga
(Persero) Tbk
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Bagi dunia internasional
maupun nasional, bisnis merupakan aktivitas yang tidak dapat dipisahkan dalam
kegiatan sehari-hari. Tidak jenuh para pebisnis memajukan dan memperluas
usahanya dalam rangka mencari keuntungan semaksimal mungkin. Mulai dari negara adidaya hingga negara
berkembang melakukan bisnis sebagai mata pencaharian mereka. Begitu pula dengan
Indonesia yang tidak mau kalah bersaing dengan negara-negara maju lainnya.
Di Indonesia, perkembangan bisnis maju pesat seiring dengan
perkembangan teknologi dan informasi. Mulai dari bisnis secara tradisional
maupun bisnis secara on-line. Bahkan pangsa pasar bisnis on-line lebih luas dan
tentunya dapat memperoleh keuntungan yang maksimal walaupun tidak sedikit pula
orang yang meragukan kualitas produk yang ditawarkan secara
on-line. Namun, diantara bisnis-bisnis yang menghasilkan keuntungan,
ternyata masih banyak para pebisnis yang mengacuhkan etika bisnis yang baik,
seperti misalnya tidak memperhatikan kepuasan konsumen terhadap produk yang
dijual. Sejatinya, etika bisnis harus tertanam dalam jiwa para
pebisnis, karena dengan etika bisnis yang baik tidak hanya keuntungan saja yang
didapatkan namun kepuasan dan keloyalitasan konsumenpun akan didapatkan pula.
Untuk itu, para pebisnis harus mengetahui hal-hal apa saja yang boleh dilakukan
dan yang tidak boleh dilakukan oleh seorang pebisnis.
Semakin besar suatu organisasi atau perusahaan, maka semakin besar pula
tuntutan masyarakat terhadap organisasi atau pun perusahaan tersebut. Banyak
lembaga bisnis yang menggunakan segala cara untuk memenangkan persaingan.
Oleh karena itu, diharapkan manajer dapat menjalankan bisnis yang memenuhi
syarat dalam etika bisnis, baik secara moral maupun norma masyarakat.
Organisasi sebagai suatu sistem juga diharapkan dapat memiliki tanggung jawab
sosial terhadap masyarakat.
Berita yang menggembirakan dari kalangan dunia usaha dewasa ini adalah
semakin banyaknya jumlah organisasi yang menciptakan jabatan-jabatan baru yang
berkaitan dengan lingkungan dalam jajaran pimpinan puncak mereka. Yang menjadi
pusat perhatian para pimpinan tersebut adalah segala kegiatan perusahaan, dari
program daur ulang yang dilakukan sampai ke kebijaksanaan jangka panjang
perusahaan terhadap lingkungan. Ini semua menuntut keterampilan dari manajer
ditambah kemampuan mereka dalam mengatasi berbagai macam isu tentang peraturan
dan hal-hal teknis yang berkaitan dengan lingkungan. Kemampuan melakukan
diplomasi juga akan sangat membantu karena mereka juga berbicara atas nama
lingkungan alam, dan rakyat, dalam berbagai forum eksekutif.
Tanggung jawab
Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah
suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan memiliki suatu tanggung
jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan
dalam segala aspek operasional perusahaan (sumber: Wikipedia). CSR berhubungan
erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada
argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus
mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya
keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan
lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Ide mengenai Tanggung jawab Sosial atau yang dikenal dengan Corporate
Social Responbility (CSR) kini semakin diterima secara
luas. Kelompok yang mendukung wacana tanggung jawab sosial berpendapat bahwa
perusahaan tidak dapat dipisahkan dari para individu yang terlibat didalamnya,
yakni pemilik dan karyawannya. Namun mereka tidak boleh hanya memikirkan keuntungan
finansialnya saja, melainkan pula harus memiliki kepekaan dan kepedulian
terhadap publik.
Dalam makalah ini,
akan dijelaskan lebih lanjut mengenai etika bisnis dan tanggung jawab social
perusahaan yang seharusnya dilakukan oleh para pebisnis atau pengusaha.
1.2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan masalah di atas, maka penelitian
ini akan dirumuskan dalam beberapa pertanyaan sebagai berikut :
- Bagaimana Pengertian Etika Bisnis dan Corporate Social Responsibility ?
- Apa Saja Hal – Hal yang Mempengaruhi Keputusan Bisnis ?
- Apa Saja Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) ?
- Apa Saja Macam – Macam Tanggung Jawab Sosial Perusahaan ?
- Apa Saja Manfaat Etika Bisnis Dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan ?
1.3.
Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah di atas, maka
yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui:
- Untuk Mengetahui Pengertian Etika Bisnis dan Corporate Social Responsibility
- Untuk Mengetahui Hal – Hal yang Mempengaruhi Keputusan Bisnis
- Untuk Mengetahui Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)
- Untuk Mengetahui Macam – Macam Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
- Untuk Mengetahui Manfaat Etika Bisnis Dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
BAB II
TELAAH LITERATUR
2.1.
Pengertian Etika
bisnis Dan Tanggung Jawab Sosial
Etika
bisnis merupakan suatu kode etika perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai
moral dan norma yang dijadikan tuntunan dan pedoman berprilaku dalam
menjalankan kegiatan perusahaaan atau bisnis. Secara sederhana yang dimaksud
dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang
mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan
juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita
menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak
tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika
bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan
standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena
dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur
oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam
artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan
dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
- Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
- Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
- Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Corporate Social
Responsibility (CSR) atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan istilah
tanggung jawab social perusahaan adalah suatu tindakan atau konsep yang
dilakukan oleh perusahaan(sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk
tanggung jawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu
berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan
kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan
lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk
pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang
bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang
berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Corporate Social Responsibility (CSR)
merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan
kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan
sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar
profitability. CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap
tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimimalisasi
dampak negatif dan maksimalisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku
kepentingannya. CSR berhubungan erat dengan pembangunan berkelanjutan, di mana
suatu organisasi dalam melaksanakan
aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan hasil dan
keuntungan yang akan diperoleh, melainkan juga harus melihat dampak sosial dan
lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun
untuk jangka yang lebih panjang.
CSR akan lebih berdampak positif bagi
masyarakat ini akan sangat tergantung
dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah.
Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait
dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar,
keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan
insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa
dibayangkan, pelaksanaan dukungan pemerintah daerah, kepastian
hukum, dan jaminanketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting
tanpa harusmelakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini.
Ditengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia,pemerintah
harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate
Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang
menjadi fokus,dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu,
pemerintahmemfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah
juga dapat mengawasi proses interaksi
antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan
menghindarkan proses manipulasi atau
pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
CSR akan menjadi strategi bisnis yang
inheren dalam perusahaan untuk menjaga atau meningkatkan daya saing melalui
reputasi dan kesetiaan merek produk (loyalitas) atau citra perusahaan. Kedua
hal tersebut akan menjadi keunggulan kompetitif perusahaan yang sulit untuk
ditiru oleh para pesaing. Di lain pihak, adanya pertumbuhan keinginan dari konsumen untuk membeli produk
berdasarkan kriteria-kriteria berbasis nilai - nilai dan etika akan merubah
perilaku konsumen di masa mendatang. Implementasi kebijakan CSR adalah suatu
proses yang terus menerus dan berkelanjutan. Dengan demikian akan tercipta satu
ekosistem yang menguntungkan semua pihak , konsumen mendapatkan produk unggul
yang ramah lingkungan, produsen pun mendapatkan profit yang sesuai yang pada
akhirnya akan dikembalikan ke tangan masyarakat secara tidak langsung.
2.2. Hal - Hal Yang
Mempengaruhi Keputusan Bisnis
Etika
bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk
membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta
mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan
suatu landasan yang kokoh .
Ada
beberapa kelompok yang dapat mempengaruhi kepentingan bisnis diantaranya :
a. Para
pengusaha dan mitra usaha
b. Perusahaan
pemasok bahan baku
c. Organisasi
pekerja yang mewakili pekerja
d. Pemerintah
yang mengatur kelancaran aktivitas usaha
e. Bank
penyandang dana perusahaan
f. Investor
penanam modal
g. Masyarakat
umum yanag dilayani
h. Pelanggan
yang membeli produk
2.3.
Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan (CSR)
Penggunaan
istilah Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility
(CSR) akhir-akhir ini semakin populer
dengan semakin meningkatnya praktek tanggung jawab sosial perusahaan, dan
diskusi - diskusi global, regional dan nasional tentang CSR .
Istilah CSR yang mulai dikenal sejak
tahun 1970-an, saat ini menjadi salah satu bentuk inovasi bagi hubungan
perusahaan dengan masyarakat dan konsumen. CSR kini banyak diterapkan baik oleh
perusahaan multi-nasional maupun perusahaan nasional atau lokal. CSR adalah
tentang nilai dan standar yang berkaitan dengan beroperasinya sebuah perusahaan
dalam suatu masyarakat. CSR diartikan sebagai komitmen usaha untuk beroperasi
secara legal dan etis yang berkonstribusi pada peningkatan kualitas kehidupan
karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas dalam kerangka
mmewujudkan pembangunan berkelanjutan.
CSR berakar dari etika dan prinsip -
prinsip yang berlaku di perusahaan dan dimasyarakat. Etika yang dianut
merupakan bagian dari budaya (corporate culture) dan etika yang dianut
masyarakat merupakan bagian dari budaya masyarakat. Prisnsip-prinsip atau asas
yang berlaku di masyarakat juga termasuk berbagai peraturan dan regulasi
pemerintah sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan.
Menurut Jones (2001) seseorang atau
lembaga dapat dinilai membuat keputusan atau bertindak etis bila :
- Keputusan atau tindakan dilakukan berdasarkan nilai atau standar yang diterima dan berlaku pada lingkungan organisasi yang bersangkutan.
- Bersedia mengkomunikasikan keputusan tersebut kepada seluruh pihak yang terkait.
- Yakin orang lain akan setuju dengan keputusan tersebut atau keputusan tersebut mungkin diterima dengan alasan etis.
Suatu perusahaan seharusnya tidak hanya
mengeruk keuntungan sebanyak mungkin, tetapi juga mempunyai etika dalam
bertindak menggunakan sumberdaya manusia dan lingkungan guna turut mewujudkan
pembangunan berkelanjutan. Pengukuran kinerja
yang semata dicermati dari komponen keuangan dan keuntungan (finance) tidak
akan mampu membesarkan dan melestarikan , karena seringkali berhadapan dengan
konflik pekerja, konflik dengan masyarakat sekitar dan semakin jauh dari
prinsip pengelolaan lingkungan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
2.4. Macam - Macam
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Menurut
zimmerer ada beberapa pertanggungjwaban perusahaan, yaitu :
1. Tanggung
jawab terhadap lingkungan.
Perusahaan harus ramah lingkungan,
artinya perusahaan harus memperhatikan, melestarikan, dan menjaga lingkungan,
misalnya tidak membuang limbah yang mencemari lingkungan.
2. Tanggung
jawab terhadap karyawan
Menurut zimmerer
tanggung jawab terhadap karyawan dapat dilakukan dengan cara :
·
Meminta Masukan kepada
karyawan.
·
Memberi kepercayaan
kepada karyawan.
·
Memberi imbalan kepada
karyawan yang bekerja dengan baik.
·
Selalu menekankan
kepercayaan kepada karyawan.
3. Tanggung
jawab terhadap pelanggan
Tanggung jawab
terhadap pelanggan ada dua kategori:
·
Menyediakan barang dan
jasa yang berkualitas.
·
Memberikan harga barang
dan jasa yang adil dan wajar.
4. Tanggung
Jawab terhadap investor
Tanggung Jawab terhadap investor
adalah menyediakan pengembalian investasi yang menarik, seperti memaksimumkan
laba.
5. Tanggung
jawab terhadap Masyarakat
Perusahaan harus ber Tanggung jawab
terhadap Masyarakat sekitarnya, misalnya menyediakan pekerjaan dan menciptakan
kesehatan serta kontribusi terhadap mayararakat sekitarnya.
2.5.
Manfaat Etika
Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Adapun
manfaat perusahaan berperilaku etis dan memiliki tanggung jawab sosial adalah :
1. Perusahaan
yang etis dan memiliki tanggung jawab social mendapatkan rasa hormat dari
steakholder.
2. Perusahaan
yang memiliki etika bisnis yang baik dan memiliki tanggung jawab social akan
mendapatkan kepercayaan dari konsumen dan masyarakat sekitar.
3. Perusahaan
yang memiliki tanggung jawab social terhadap lingkungan akan membantu dalam
pembangunan daerah sekitar perusahaan.
4. Menghindarkan
dari konflik internal dan lingkungan sekitar perusahaan.
5. Tanggung jawab
social Secara tidak langsung Membantu dalam promosi perusahaan.
6. Kerangka
kerja yang kokoh memandu manager dan karyawan perusahaan sewaktu
berhadapan dengan rumitnya pekerjaan dan tantangan jaringan kerja yang semakin
komplek.
7. Suatau
perusahaan akan terhindar dari seluruh pengaruh yang merusak berkaitan dengan
reputasi.
8. Banyak
perusahaan yang menerapkan perilaku etis dan tanggung jawab social dapat
menambah uang dalam bisnis mereka.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis
, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya
perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten
dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya
praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka
menengah maupun jangka panjang, karena :
·
Mampu mengurangi biaya
akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun
dengan eksternal.
·
Mampu meningkatkan
motivasi pekerja.
·
Melindungi prinsip kebebasan
berniaga.
·
Mampu meningkatkan
keunggulan bersaing.
` Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak
etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari
konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan,
larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat
menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang
menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan
yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila
perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi
dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
2.6. Isu - Isu Dalam Etika Bisnis
Isu - isu dalam etika bisnis meliputi hal-hal
berikut ini :
1. Jika tujuan utama perusahaan adalah untuk memaksimalkan keuntungan
bagi pemegang saham, maka secara etis perusahaan harus juga mempertimbangkan
kepentingan dan hak-hak orang lain.
2. Tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, suatu istilah umum di
mana hak-hak dan kewajiban etika yang ada antara perusahaan dan masyarakat
diperdebatkan.
3. Isu mengenai hak-hak moral dan tugas antara perusahaan dan
pemegang sahamnya : konsep stakeholder ataukah konsep pemegang saham .
4. Masalah etis tentang hubungan antar perusahaan yang berbeda,
misalnya : saling bermusuhan misal perang harga dan spionase industri.
5. Masalah Kepemimpinan: tata kelola perusahaan dan usaha sosial
perusahaan
6. Kontribusi politik yang dibuat oleh perusahaan.
2.7.
Pentingnya
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Skala dan sifat
keuntungan dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) berbeda-beda tergantung
dari sifat perusahaan tersebut. Banyak pihak berpendapat bahwa amat sulit untuk
mengukur kinerja CSR, walaupun sesungguhnya cukup banyak literatur yang memuat
tentang cara mengukurnya. Literatur tersebut misalnya metode "Empat belas
poin balanced scorecard oleh Deming. Literatur lain misalnya
Orlizty, Schmidt, dan Rynes yang menemukan suatu korelasi positif walaupun
lemah antara kinerja sosial dan lingkungan hidup dengan kinerja keuangan
perusahaan. Kebanyakan penelitian yang mengaitkan antara kinerja CSR (corporate
social responsibility) dengan kinerja finansial perusahaan (corporate
financial performance) memang menunjukkan kecenderungan positif, namun
kesepakatan mengenai bagaimana CSR diukur belumlah lagi tercapai. Mungkin,
kesepakatan para pemangku kepentingan global yang mendefinisikan berbagai
subjek inti (core subject) dalam ISO 26000 Guidance on Social
Responsibility direncanakan terbit pada September 2010 akan lebih
memudahkan perusahaan untuk menurunkan isu-isu di setiap subjek inti dalam
standar tersebut menjadi alat ukur keberhasilan CSR.
Hasil Survey "The
Millenium Poll on CSR" (1999) yang dilakukan oleh Environics International
(Toronto), Conference Board (New York) dan Prince of Wales Business Leader
Forum (London) di antara 25.000 responden dari 23 negara menunjukkan bahwa
dalam membentuk opini tentang perusahaan, 60% mengatakan bahwa etika bisnis,
praktik terhadap karyawan, dampak terhadap lingkungan, yang merupakan bagian
dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) akan paling berperan. Sedangkan
bagi 40% lainnya, citra perusahaan & brand image-lah yang akan
paling mempengaruhi kesan mereka. Hanya 1/3 yang mendasari opininya atas faktor-faktor
bisnis fundamental seperti faktor finansial, ukuran perusahaan,strategi
perusahaan, atau manajemen.
Lebih lanjut, sikap konsumen
terhadap perusahaan yang dinilai tidak melakukan CSR adalah ingin
"menghukum" (40%) dan 50% tidak akan membeli produk dari perusahaan
yang bersangkutan dan/atau bicara kepada orang lain tentang kekurangan
perusahaan tersebut.
Secara umum, alasan
terkait bisnis untuk melaksanakan biasanya berkisar satu ataupun lebih dari
argumentasi di bawah ini :
- Sumberdaya manusia
Program CSR dapat berwujud rekruitmen tenaga kerja dan
mempekerjakan masyarakat sekitar. Lebih jauh lagi CSR dapat dipergunakan untuk
menarik perhatian para calon pelamar pekerjaan, terutama sekali dengan adanya
persaingan kerja di antara para lulusan. Akan terjadi peningkatan kemungkinan
untuk ditanyakannya kebijakan CSR perusahaan, terutama pada saat perusahaan
merekrut tenaga kerja dari lulusan terbaik yang memiliki kesadaran sosial dan
lingkungan. Dengan memiliki suatu kebijakan komprehensif atas kinerja sosial
dan lingkungan, perusahaan akan bisa menarik calon-calon pekerja yang memiliki
nilai-nilai progresif. CSR dapat juga digunakan untuk membentuk suatu atmosfer
kerja yang nyaman di antara para staf, terutama apabila mereka dapat dilibatkan
dalam kegiatan-kegiatan yang mereka percayai bisa mendatangkan manfaat bagi
masyarakat luas, baik itu bentuknya "penyisihan gaji",
"penggalangan dana" ataupun kesukarelawanan (volunteering)
dalam bekerja untuk masyarakat.
- Manajemen risiko
Manajemen
risiko merupakan salah satu hal paling penting dari strategi perusahaan.
Reputasi yang dibentuk dengan susah payah selama bertahun-tahun dapat musnah
dalam sekejap melalui insiden seperti skandal korupsi atau tuduhan melakukan
perusakan lingkungan hidup. Kejadian-kejadian seperti itu dapat menarik
perhatian yang tidak diinginkan dari penguasa, pengadilan, pemerintah dan media
massa. Membentuk suatu budaya kerja yang "mengerjakan sesuatu dengan
benar", baik itu terkait dengan aspek tata kelola perusahaan, sosial,
maupun lingkungan--yang semuanya merupakan komponen CSR pada perusahaan dapat
mengurangi risiko terjadinya hal-hal negatif tersebut.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1. Pengertian Etika
Bisnis
Etika bisnis
adalah acuan bagi perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha termasuk dalam
berinterkasi dengan pemangku kepentingan (stakeholders). Etika bisnis adalah
studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini
berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005). Etika bisnis dapat
diartikan lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan bisa
merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal
ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan transaksi
dan kegiatan yang tidak diatur oleh ketentuan hukum. Tidak dipungkiri, tindakan
yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan
dari konsumen dan masyarakat sehingga akan kontra produktif, misalnya melalui
gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya.
Etika bisnis
merupakan suatu aturan yang melandasi perilaku para pelaku bisnis dalam
berbisnis. Banyak perusahaan yang kurang
sukses dalam berusaha dikarenakan kurang mengindahkan etika bisnis
terhadap pelaku - pelaku yang terkait.
Etika bisnis merupakan suatu kode etika
perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan
tuntunan dan pedoman berprilaku dalam menjalankan kegiatan perusahaaan atau
bisnis. Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara
untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan
dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini
mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum
yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan
di masyarakat. Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum,
bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal
ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah
abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
3.2. Faktor Yang
Berpengaruh Terhadap Perilaku Bisnis
Terdapat beberapa faktor yang
berpengaruh terhadap perilaku bisnis yang dapat di jabarkan sebagai berikut :
- Lingkungan Bisnis
Sebagai eksekutif perusahaan harus
pandai mengambil keputusan etis yang tidak merugikan keputusan perusahaan.
Seringkali para eksekutif perusahaan dihadapkan pada suatu dilema yang
menekannya. Dipihak lain, eksekutif perusahaan harus bertanggung jawab terhadap
masyarakat agar kualitas product atau jasa terjaga.
- Organisasi
Anggota organisasi salaing
mempengaruhi antara satu dengan yang lainnya. Dilain pihak organisasi terhadap
individu harus berperilaku etis.
Dalam
bekerja individu harus memiliki tanggung jawab moral terhadap pekerjaannya
dengan menjaga kehormatan profesinya, disini individu memiliki kode etik
tertentu dalam pekerjaannya. Antara lain :
- Untuk
menjaga keselarasan dan konsistensi antara gaya menejemen strategis dan
kebijakan dalam pengembangan usaha di satu pihak dengan pengembangan sosial
ekonomi dipihak lain.
- Untuk
menciptakan iklim usaha yang bergairah dan suasana persaingan yang sehat.
- Untuk
mewujudkan integeritas perusahaan terhadap lingkunga, masyarakat, dan
pemerinta.
- Untuk
menciptakan ketenangan, kenyamanan, dan keamanan batin bagi pemiliki perusahaan
atau investor serta bagi para karyawan.
- Untuk
dapat mengangkat harkat perusahaan nasional di dunia perdagangan internasional.
3.3. Prinsip-Prinsip
Etika Bisnis
Menurut
salah satu sumber yang penulis kutip ada lima prinsip etika bisnis menurut
Keraf (1994:71-75) diantaranya adalah :
a. Prinsip
Otonomi.
Otonomi adalah sikap dan kemampuan
manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri. Bertindak secara
otonom mengandaikan adanya kebebasan mengambil keputusan dan bertindak menurut
keputusan itu. Otonomi juga mengandaikan adanya tanggung jawab. Dalam dunia
bisnis, tanggung jawab seseorang meliputi tanggung jawab terhadap dirinya
sendiri, pemilik perusahaan, konsumen, pemerintah, dan masyarakat.
b. Prinsip
Kejujuran.
Prinsip kejujuran meliputi
pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang
ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik
karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.
c. Prinsip
Tidak Berbuat Jahat dan Berbuat Baik.
Prinsip ini mengarahkan agar kita
secara aktif dan maksimal berbuat baik atau menguntungkan orang lain, dan
apabila hal itu tidak bisa dilakukan, kita minimal tidak melakukan sesuatu yang
merugikan orang lain atau mitra bisnis.
d. Prinsip
Keadilan.
Prinsip ini menuntut agar kita
memberikan apa yang menjadi hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan
kontra prestasi yang sama nilainya.
e. Prinsip
Hormat Pada Diri Sendiri.
Prinsip ini mengarahkan agar kita
memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan
memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.
3.4. Etika Bisnis
Mempengaruhi Keputusan Bisnis
Dalam
keadaan seller’s market, artinya pasar dikuasai oleh penjual, dimana penjual
yang berkuasa, etik bisnis kurang diperhatikan. Keadaan seller’s market
ditemukan pada Negara-negara yang belum maju, barang dan jasa yang ditawarkan
masih langka, sehingga para konsumen tidak dapat melakukan pilihan, para
penjual dan produsen tidak memperhatika selera komsumen dan tidak memperhatikan
servis yang memuaskan konsumen. Akibat yang berlarut-larut dari keadaan ini
maka timbulah gerakan konsumerisme.
Akhirnya pemerintah harus turun tangan
menyelesaikan masalah ini dengan membuat berbagai peraturan melindungi konsumen
dan memaksakan berlakunya etik dalam bisnis.
Beberapa
contoh etika bisnis dalam praktek sehari-hari adalah sebagai berikut :
a. Dalam
hubungan antara bisnis dengan konsumen suka digunakan promosi yang menyesatkan
atau bahkan menipu konsumen. Dalam ukuran seringkali digunakan ukuran yang
sudah tidak valid, sehingga berat suatu barang tidak sesuai berat yang
sebenarnya.
b. Promosi
untuk barang yang membahayakan kesehatan masyarakat, seperti alcohol, dan
rokok. Masalah ini sudah ditangani oleh pihak pemerintah.
c. Ada
perusahaan besar mencoba menekan perusahaan kecil, atau menekan pihak pemasok
agar mau menekan harga atau member korting lebih besar, jika tidak perusaan
tidak akan membeli ari pemasok tersebut. Atau sebaliknya pihak pemasok besar
mencoba menekan perusahaan kecil, agar membeli barangnya dengan harga semaunya
pemasok, jika tidak barang tidak akan dikirim.
d. Promosi
atau seponsor yng dilakukan oleh pihak rumah sakit, dokter atau pengacara
sampai saat in memang masih belum terlihat dan ini merupakan salah satu etika
bisnis dalam bidang kesehatan.
e. Kadang-kadang
perusahaan memainkan trik-trik kotor dengan menyebarkan berita buruk tentang
perusahaan saingannya dengan tujuan ingin menjatuhkan perusahaan saingan
tersebut.
BAB IV
KESIMPULAN
4.1. Kesimpulan
Etika bisnis suatu kode etika perilaku
pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dan
pedoman berprilaku dalam menjalankan kegiatan perusahaaan atau berusaha. Secara
sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan
kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu,
perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Corporate Social
Responsibility (CSR) atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan istilah
tanggung jawab social perusahaan adalah suatu tindakan atau konsep yang
dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk
tanggung jawab mereka terhadap sosial/lingkungan.
Etika bisnis dan tanggung
jawab sosial perusahaan (CSR) merupakan kunci keberlanjutan perusahaan dalam
jangka panjang. Keduanya merupakan dua hal yang sama pentingnya dilakukan oleh
perusahaan apapun bisnisnya.
Kritik atas CSR akan
menyebabkan suatu alasan dimana akhirnya bisnis perusahaan dipersalahkan.
Contohnya, ada kepercayaan bahwa program CSR seringkali dilakukan sebagai suatu
upaya untuk mengalihkan perhatian masyarakat atas masalah etika dari bisnis
utama perseroan. Karena itu program CSR yang dijalankan perusahaan harus
dijalankan bersamaan dijalankannya Etika Bisnis oleh perusahaan.
Perusahaan yang melaksanakan Tanggung
Jawab Sosial belum tentu menjalankan Etika Bisnis dengan baik, kalau
pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial itu disertai dengan motivasi yang tidak baik.
Sebaliknya perusahaan yang melaksanakan etika bisnis dengan baik pastilah juga
akan melaksanakan tanggung jawab sosialnya dengan baik. Jadi etika bisnis harus
menjadi motor penggerak dilaksanakannya tanggung jawab sosial perusahaan.
DAFTAR
PUSTAKA
- Alma, Buchory. 2010. Pengantar Bisnis, Bandung : Alfabeta
- Gitosudarmo, Indriyo. 1992. Pengantar Bisnis. Yogyakarta : BPFE
- Hariri, Afwan. 2011. Pengantar Bisnis. Malang : Universitas Negeri Malang
- Andersen, B. (2006). Intellectual property rights: innovation, governance and the institutional environment, Edward Elgar Publishing ISBN 1845422694
- Albertson, Todd. (2007). The Gods of Business: The Intersection of Faith and the Marketplace. Los Angeles, CA: Trinity Alumni Press. ISBN 0615138004.
- Behrman, Jack N. (1988). Essays on Ethics in Business and the Professions. Englewood Cliffs, NJ: Prentice Hall. ISBN 0132836238.
- Bowie, Norman E. (1999). Business Ethics, A Kantian Perspective. Blackwell Publishing. ISBN 0631211748.
- Carroll, A. and Buchholtz, A. (2003) Business and Society: Ethics and Stakeholder Management. Thomson. Ohio
Tidak ada komentar:
Posting Komentar