Jumat, 24 Maret 2017

Pentingnya Etika Bisnis Dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan pada Karyawan PT. Jasamarga (Persero) Tbk

Nama : Fisca Saptiyani Utami
Kelas : 3EA27
Npm : 14214303

Topik 2


Pentingnya Etika Bisnis Dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan pada Karyawan PT. Jasamarga (Persero) Tbk
 


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
 Bagi dunia internasional maupun nasional, bisnis merupakan aktivitas yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan sehari-hari. Tidak jenuh para pebisnis memajukan dan memperluas usahanya dalam rangka mencari keuntungan semaksimal mungkin.  Mulai dari negara adidaya hingga negara berkembang melakukan bisnis sebagai mata pencaharian mereka. Begitu pula dengan Indonesia yang tidak mau kalah bersaing dengan negara-negara maju lainnya.
Di Indonesia, perkembangan bisnis maju pesat seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi. Mulai dari bisnis secara tradisional maupun bisnis secara on-line. Bahkan pangsa pasar bisnis on-line lebih luas dan tentunya dapat memperoleh keuntungan yang maksimal walaupun tidak sedikit pula orang yang meragukan kualitas produk yang ditawarkan secara on-line. Namun, diantara bisnis-bisnis yang menghasilkan keuntungan, ternyata masih banyak para pebisnis yang mengacuhkan etika bisnis yang baik, seperti misalnya tidak memperhatikan kepuasan konsumen terhadap produk yang dijual.  Sejatinya, etika bisnis harus tertanam dalam jiwa para pebisnis, karena dengan etika bisnis yang baik tidak hanya keuntungan saja yang didapatkan namun kepuasan dan keloyalitasan konsumenpun akan didapatkan pula. Untuk itu, para pebisnis harus mengetahui hal-hal apa saja yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan oleh seorang pebisnis.
Semakin besar suatu organisasi atau perusahaan, maka semakin besar pula tuntutan masyarakat terhadap organisasi atau pun perusahaan tersebut. Banyak lembaga bisnis yang menggunakan segala cara untuk memenangkan  persaingan. Oleh karena itu, diharapkan manajer dapat menjalankan bisnis yang memenuhi syarat dalam etika bisnis, baik secara moral maupun norma masyarakat. Organisasi sebagai suatu sistem juga diharapkan dapat memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.
Berita yang menggembirakan dari kalangan dunia usaha dewasa ini adalah semakin banyaknya jumlah organisasi yang menciptakan jabatan-jabatan baru yang berkaitan dengan lingkungan dalam jajaran pimpinan puncak mereka. Yang menjadi pusat perhatian para pimpinan tersebut adalah segala kegiatan perusahaan, dari program daur ulang yang dilakukan sampai ke kebijaksanaan jangka panjang perusahaan terhadap lingkungan. Ini semua menuntut keterampilan dari manajer ditambah kemampuan mereka dalam mengatasi berbagai macam isu tentang peraturan dan hal-hal teknis yang berkaitan dengan lingkungan. Kemampuan melakukan diplomasi juga akan sangat membantu karena mereka juga berbicara atas nama lingkungan alam, dan rakyat, dalam berbagai forum eksekutif.
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan (sumber: Wikipedia). CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Ide mengenai Tanggung jawab Sosial atau yang dikenal dengan Corporate Social Responbility (CSR) kini semakin diterima secara luas. Kelompok yang mendukung wacana tanggung jawab sosial berpendapat bahwa perusahaan tidak dapat dipisahkan dari para individu yang terlibat didalamnya, yakni pemilik dan karyawannya. Namun mereka tidak boleh hanya memikirkan keuntungan finansialnya saja, melainkan pula harus memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap publik.
Dalam makalah  ini, akan dijelaskan lebih lanjut mengenai etika bisnis dan tanggung jawab social perusahaan yang seharusnya dilakukan oleh para pebisnis atau pengusaha.

1.2. Rumusan Masalah
 Berdasarkan masalah di atas, maka penelitian ini akan dirumuskan dalam beberapa pertanyaan sebagai berikut :

  • Bagaimana Pengertian Etika Bisnis dan Corporate Social Responsibility ?
  • Apa Saja Hal – Hal yang Mempengaruhi Keputusan Bisnis ? 
  •  Apa Saja Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) ?
  • Apa Saja Macam – Macam Tanggung Jawab Sosial Perusahaan ? 
  •  Apa Saja Manfaat Etika Bisnis Dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan ?
1.3. Tujuan Penelitian
 Sesuai dengan rumusan masalah di atas, maka yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui:

  • Untuk Mengetahui Pengertian Etika Bisnis dan Corporate Social Responsibility 
  • Untuk Mengetahui Hal – Hal yang Mempengaruhi Keputusan Bisnis 
  • Untuk Mengetahui Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) 
  • Untuk Mengetahui Macam – Macam Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 
  • Untuk Mengetahui Manfaat Etika Bisnis Dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
  
 
BAB II
TELAAH LITERATUR

2.1. Pengertian Etika bisnis Dan Tanggung Jawab Sosial
 Etika bisnis merupakan suatu kode etika perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dan pedoman berprilaku dalam menjalankan kegiatan perusahaaan atau bisnis. Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :

  •  Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  • Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
  • Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Corporate Social Responsibility (CSR) atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan istilah tanggung jawab social perusahaan adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan(sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability. CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimimalisasi dampak negatif dan maksimalisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya. CSR berhubungan erat dengan pembangunan berkelanjutan, di mana suatu organisasi dalam  melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan hasil dan keuntungan yang akan diperoleh, melainkan  juga harus melihat dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang.
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat  ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan  dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminanketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harusmelakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Ditengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia,pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus,dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintahmemfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan  pada  kalangan  bisnis yang  mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi  proses  interaksi  antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi  proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan  proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
CSR akan menjadi strategi bisnis yang inheren dalam perusahaan untuk menjaga atau meningkatkan daya saing melalui reputasi dan kesetiaan merek produk (loyalitas) atau citra perusahaan. Kedua hal tersebut akan menjadi keunggulan kompetitif perusahaan yang sulit untuk ditiru oleh para pesaing. Di lain pihak, adanya pertumbuhan  keinginan dari konsumen untuk membeli produk berdasarkan kriteria-kriteria berbasis nilai - nilai dan etika akan merubah perilaku konsumen di masa mendatang. Implementasi kebijakan CSR adalah suatu proses yang terus menerus dan berkelanjutan. Dengan demikian akan tercipta satu ekosistem yang menguntungkan semua pihak , konsumen mendapatkan produk unggul yang ramah lingkungan, produsen pun mendapatkan profit yang sesuai yang pada akhirnya akan dikembalikan ke tangan masyarakat secara tidak langsung.

2.2. Hal - Hal Yang Mempengaruhi Keputusan Bisnis
 Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh .
Ada beberapa kelompok yang dapat mempengaruhi kepentingan bisnis diantaranya :
a.    Para pengusaha dan  mitra usaha
b.    Perusahaan pemasok bahan baku
c.    Organisasi pekerja yang mewakili pekerja
d.    Pemerintah yang mengatur kelancaran aktivitas usaha
e.    Bank penyandang dana perusahaan
f.     Investor penanam  modal
g.    Masyarakat umum yanag dilayani
h.    Pelanggan yang membeli produk

2.3. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)
 Penggunaan istilah Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) akhir-akhir  ini semakin populer dengan semakin meningkatnya praktek tanggung jawab sosial perusahaan, dan diskusi - diskusi global, regional dan nasional tentang CSR .
Istilah CSR yang mulai dikenal sejak tahun 1970-an, saat ini menjadi salah satu bentuk inovasi bagi hubungan perusahaan dengan masyarakat dan konsumen. CSR kini banyak diterapkan baik oleh perusahaan multi-nasional maupun perusahaan nasional atau lokal. CSR adalah tentang nilai dan standar yang berkaitan dengan beroperasinya sebuah perusahaan dalam suatu masyarakat. CSR diartikan sebagai komitmen usaha untuk beroperasi secara legal dan etis yang berkonstribusi pada peningkatan kualitas kehidupan karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas dalam kerangka mmewujudkan pembangunan berkelanjutan.
CSR berakar dari etika dan prinsip - prinsip yang berlaku di perusahaan dan dimasyarakat. Etika yang dianut merupakan bagian dari budaya (corporate culture) dan etika yang dianut masyarakat merupakan bagian dari budaya masyarakat. Prisnsip-prinsip atau asas yang berlaku di masyarakat juga termasuk berbagai peraturan dan regulasi pemerintah sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan.
Menurut Jones (2001) seseorang atau lembaga dapat dinilai membuat keputusan atau bertindak etis bila :

  • Keputusan atau tindakan dilakukan berdasarkan nilai atau standar yang diterima dan berlaku pada lingkungan organisasi yang bersangkutan. 
  • Bersedia mengkomunikasikan keputusan tersebut kepada seluruh pihak yang terkait.
  • Yakin orang lain akan setuju dengan keputusan tersebut atau keputusan tersebut mungkin diterima dengan alasan etis.
Suatu perusahaan seharusnya tidak hanya mengeruk keuntungan sebanyak mungkin, tetapi juga mempunyai etika dalam bertindak menggunakan sumberdaya manusia dan lingkungan guna turut mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Pengukuran  kinerja yang semata dicermati dari komponen keuangan dan keuntungan (finance) tidak akan mampu membesarkan dan melestarikan , karena seringkali berhadapan dengan konflik pekerja, konflik dengan masyarakat sekitar dan semakin jauh dari prinsip pengelolaan lingkungan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

2.4. Macam - Macam Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Menurut zimmerer ada beberapa pertanggungjwaban perusahaan, yaitu :
1.    Tanggung jawab terhadap lingkungan.
Perusahaan harus ramah lingkungan, artinya perusahaan harus memperhatikan, melestarikan, dan menjaga lingkungan, misalnya tidak membuang limbah yang mencemari lingkungan.
2.    Tanggung jawab terhadap karyawan
Menurut zimmerer tanggung jawab terhadap karyawan dapat dilakukan dengan cara :

·         Meminta Masukan kepada karyawan.
·         Memberi kepercayaan kepada karyawan.
·         Memberi imbalan kepada karyawan yang bekerja dengan baik.
·         Selalu menekankan kepercayaan kepada karyawan.
3.    Tanggung jawab terhadap pelanggan
Tanggung jawab terhadap pelanggan ada dua kategori:
·         Menyediakan barang dan jasa yang berkualitas.
·         Memberikan harga barang dan jasa yang adil dan wajar.
4.    Tanggung Jawab terhadap investor
Tanggung Jawab terhadap investor adalah menyediakan pengembalian investasi yang menarik, seperti memaksimumkan laba.
5.    Tanggung jawab terhadap Masyarakat
Perusahaan harus ber Tanggung jawab terhadap Masyarakat sekitarnya, misalnya menyediakan pekerjaan dan menciptakan kesehatan serta kontribusi terhadap mayararakat sekitarnya.

2.5. Manfaat Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Adapun manfaat perusahaan berperilaku etis dan memiliki tanggung jawab sosial adalah :
1.    Perusahaan yang etis dan memiliki tanggung jawab social mendapatkan rasa hormat dari steakholder.
2.    Perusahaan yang memiliki etika bisnis yang baik dan memiliki tanggung jawab social akan mendapatkan kepercayaan dari konsumen dan masyarakat sekitar.
3.    Perusahaan yang memiliki tanggung jawab social terhadap lingkungan akan membantu dalam pembangunan daerah sekitar perusahaan.
4.    Menghindarkan dari konflik internal dan lingkungan sekitar perusahaan.
5.    Tanggung  jawab social Secara tidak langsung Membantu dalam promosi perusahaan.
6.    Kerangka kerja yang kokoh memandu  manager dan karyawan perusahaan sewaktu berhadapan dengan rumitnya pekerjaan dan tantangan jaringan kerja yang semakin komplek.
7.    Suatau perusahaan akan terhindar dari seluruh pengaruh yang merusak berkaitan dengan reputasi.
8.    Banyak perusahaan yang menerapkan perilaku etis dan tanggung jawab social dapat menambah uang dalam bisnis mereka.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
·         Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
·         Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
·         Melindungi prinsip kebebasan berniaga.
·         Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
`      Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.

2.6. Isu - Isu Dalam Etika Bisnis
Isu - isu dalam etika bisnis meliputi hal-hal berikut ini :
1.    Jika tujuan utama perusahaan adalah untuk memaksimalkan keuntungan bagi pemegang saham, maka secara etis perusahaan harus juga mempertimbangkan kepentingan dan hak-hak orang lain.
2.    Tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, suatu istilah umum di mana hak-hak dan kewajiban etika yang ada antara perusahaan dan masyarakat diperdebatkan.
3.    Isu mengenai hak-hak moral dan tugas antara perusahaan dan pemegang sahamnya : konsep stakeholder ataukah konsep pemegang saham .
4.    Masalah etis tentang hubungan antar perusahaan yang berbeda, misalnya : saling bermusuhan misal perang harga dan spionase industri.
5.    Masalah Kepemimpinan: tata kelola perusahaan dan usaha sosial perusahaan
6.    Kontribusi politik yang dibuat oleh perusahaan.

2.7. Pentingnya Tanggung  Jawab Sosial Perusahaan
Skala dan sifat keuntungan dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) berbeda-beda tergantung dari sifat perusahaan tersebut. Banyak pihak berpendapat bahwa amat sulit untuk mengukur kinerja CSR, walaupun sesungguhnya cukup banyak literatur yang memuat tentang cara mengukurnya. Literatur tersebut misalnya metode "Empat belas poin balanced scorecard oleh Deming. Literatur lain misalnya Orlizty, Schmidt, dan Rynes yang menemukan suatu korelasi positif walaupun lemah antara kinerja sosial dan lingkungan hidup dengan kinerja keuangan perusahaan. Kebanyakan penelitian yang mengaitkan antara kinerja CSR (corporate social responsibility) dengan kinerja finansial perusahaan (corporate financial performance) memang menunjukkan kecenderungan positif, namun kesepakatan mengenai bagaimana CSR diukur belumlah lagi tercapai. Mungkin, kesepakatan para pemangku kepentingan global yang mendefinisikan berbagai subjek inti (core subject) dalam ISO 26000 Guidance on Social Responsibility direncanakan terbit pada September 2010 akan lebih memudahkan perusahaan untuk menurunkan isu-isu di setiap subjek inti dalam standar tersebut menjadi alat ukur keberhasilan CSR.
Hasil Survey "The Millenium Poll on CSR" (1999) yang dilakukan oleh Environics International (Toronto), Conference Board (New York) dan Prince of Wales Business Leader Forum (London) di antara 25.000 responden dari 23 negara menunjukkan bahwa dalam membentuk opini tentang perusahaan, 60% mengatakan bahwa etika bisnis, praktik terhadap karyawan, dampak terhadap lingkungan, yang merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) akan paling berperan. Sedangkan bagi 40% lainnya, citra perusahaan & brand image-lah yang akan paling mempengaruhi kesan mereka. Hanya 1/3 yang mendasari opininya atas faktor-faktor bisnis fundamental seperti faktor finansial, ukuran perusahaan,strategi perusahaan, atau manajemen.
Lebih lanjut, sikap konsumen terhadap perusahaan yang dinilai tidak melakukan CSR adalah ingin "menghukum" (40%) dan 50% tidak akan membeli produk dari perusahaan yang bersangkutan dan/atau bicara kepada orang lain tentang kekurangan perusahaan tersebut.
Secara umum, alasan terkait bisnis untuk melaksanakan biasanya berkisar satu ataupun lebih dari argumentasi di bawah ini :
  • Sumberdaya manusia
Program CSR dapat berwujud rekruitmen tenaga kerja dan mempekerjakan masyarakat sekitar. Lebih jauh lagi CSR dapat dipergunakan untuk menarik perhatian para calon pelamar pekerjaan, terutama sekali dengan adanya persaingan kerja di antara para lulusan. Akan terjadi peningkatan kemungkinan untuk ditanyakannya kebijakan CSR perusahaan, terutama pada saat perusahaan merekrut tenaga kerja dari lulusan terbaik yang memiliki kesadaran sosial dan lingkungan. Dengan memiliki suatu kebijakan komprehensif atas kinerja sosial dan lingkungan, perusahaan akan bisa menarik calon-calon pekerja yang memiliki nilai-nilai progresif. CSR dapat juga digunakan untuk membentuk suatu atmosfer kerja yang nyaman di antara para staf, terutama apabila mereka dapat dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang mereka percayai bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat luas, baik itu bentuknya "penyisihan gaji", "penggalangan dana" ataupun kesukarelawanan (volunteering) dalam bekerja untuk masyarakat.
  • Manajemen risiko
Manajemen risiko merupakan salah satu hal paling penting dari strategi perusahaan. Reputasi yang dibentuk dengan susah payah selama bertahun-tahun dapat musnah dalam sekejap melalui insiden seperti skandal korupsi atau tuduhan melakukan perusakan lingkungan hidup. Kejadian-kejadian seperti itu dapat menarik perhatian yang tidak diinginkan dari penguasa, pengadilan, pemerintah dan media massa. Membentuk suatu budaya kerja yang "mengerjakan sesuatu dengan benar", baik itu terkait dengan aspek tata kelola perusahaan, sosial, maupun lingkungan--yang semuanya merupakan komponen CSR pada perusahaan dapat mengurangi risiko terjadinya hal-hal negatif tersebut.


BAB III
PEMBAHASAN
3.1. Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis adalah acuan bagi perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha termasuk dalam berinterkasi dengan pemangku kepentingan (stakeholders). Etika bisnis adalah studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).  Etika bisnis dapat diartikan  lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan bisa  merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan transaksi dan kegiatan yang tidak diatur oleh ketentuan hukum. Tidak dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat sehingga akan kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya.  Etika bisnis merupakan suatu aturan yang melandasi perilaku para pelaku bisnis dalam berbisnis. Banyak perusahaan yang kurang  sukses dalam berusaha dikarenakan kurang mengindahkan etika bisnis terhadap  pelaku - pelaku yang terkait.
Etika bisnis merupakan suatu kode etika perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dan pedoman berprilaku dalam menjalankan kegiatan perusahaaan atau bisnis. Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.

3.2. Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Perilaku Bisnis
Terdapat beberapa faktor yang berpengaruh terhadap perilaku bisnis yang dapat di jabarkan sebagai berikut :

  • Lingkungan Bisnis
Sebagai eksekutif perusahaan harus pandai mengambil keputusan etis yang tidak merugikan keputusan perusahaan. Seringkali para eksekutif perusahaan dihadapkan pada suatu dilema yang menekannya. Dipihak lain, eksekutif perusahaan harus bertanggung jawab terhadap masyarakat agar kualitas product atau jasa terjaga.

  • Organisasi
Anggota organisasi salaing mempengaruhi antara satu dengan yang lainnya. Dilain pihak organisasi terhadap individu harus berperilaku etis.
Dalam bekerja individu harus memiliki tanggung jawab moral terhadap pekerjaannya dengan menjaga kehormatan profesinya, disini individu memiliki kode etik tertentu dalam pekerjaannya. Antara lain :
-       Untuk menjaga keselarasan dan konsistensi antara gaya menejemen strategis dan kebijakan dalam pengembangan usaha di satu pihak dengan pengembangan sosial ekonomi dipihak lain.
-       Untuk menciptakan iklim usaha yang bergairah dan suasana persaingan yang sehat.
-       Untuk mewujudkan integeritas perusahaan terhadap lingkunga, masyarakat, dan pemerinta.
-       Untuk menciptakan ketenangan, kenyamanan, dan keamanan batin bagi pemiliki perusahaan atau investor serta bagi para karyawan.
-       Untuk dapat mengangkat harkat perusahaan nasional di dunia perdagangan internasional.

3.3. Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
 Menurut salah satu sumber yang penulis kutip ada lima prinsip etika bisnis menurut Keraf (1994:71-75) diantaranya adalah :
a.    Prinsip Otonomi.
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri. Bertindak secara otonom mengandaikan adanya kebebasan mengambil keputusan dan bertindak menurut keputusan itu. Otonomi juga mengandaikan adanya tanggung jawab. Dalam dunia bisnis, tanggung jawab seseorang meliputi tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, pemilik perusahaan, konsumen, pemerintah, dan masyarakat.
b.    Prinsip Kejujuran.
Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.
c.    Prinsip Tidak Berbuat Jahat dan Berbuat Baik.
Prinsip ini mengarahkan agar kita secara aktif dan maksimal berbuat baik atau menguntungkan orang lain, dan apabila hal itu tidak bisa dilakukan, kita minimal tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain atau mitra bisnis.
d.    Prinsip Keadilan.
Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang menjadi hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya.
e.    Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri.
Prinsip ini mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.

3.4. Etika Bisnis Mempengaruhi Keputusan Bisnis
 Dalam keadaan seller’s market, artinya pasar dikuasai oleh penjual, dimana penjual yang berkuasa, etik bisnis kurang diperhatikan. Keadaan seller’s market ditemukan pada Negara-negara yang belum maju, barang dan jasa yang ditawarkan masih langka, sehingga para konsumen tidak dapat melakukan pilihan, para penjual dan produsen tidak memperhatika selera komsumen dan tidak memperhatikan servis yang memuaskan konsumen. Akibat yang berlarut-larut dari keadaan ini maka timbulah gerakan konsumerisme.
Akhirnya pemerintah harus turun tangan menyelesaikan masalah ini dengan membuat berbagai peraturan melindungi konsumen dan memaksakan berlakunya etik dalam bisnis.
Beberapa contoh etika bisnis dalam praktek sehari-hari adalah sebagai berikut :
a.    Dalam hubungan antara bisnis dengan konsumen suka digunakan promosi yang menyesatkan atau bahkan menipu konsumen. Dalam ukuran seringkali digunakan ukuran yang sudah tidak valid, sehingga berat suatu barang tidak sesuai berat yang sebenarnya.
b.    Promosi untuk barang yang membahayakan kesehatan masyarakat, seperti alcohol, dan rokok. Masalah ini sudah ditangani oleh pihak pemerintah.
c.    Ada perusahaan besar mencoba menekan perusahaan kecil, atau menekan pihak pemasok agar mau menekan harga atau member korting lebih besar, jika tidak perusaan tidak akan membeli ari pemasok tersebut. Atau sebaliknya pihak pemasok besar mencoba menekan perusahaan kecil, agar membeli barangnya dengan harga semaunya pemasok, jika tidak barang tidak akan dikirim.
d.    Promosi atau seponsor yng dilakukan oleh pihak rumah sakit, dokter atau pengacara sampai saat in memang masih belum terlihat dan ini merupakan salah satu etika bisnis dalam bidang kesehatan.
e.    Kadang-kadang perusahaan memainkan trik-trik kotor dengan menyebarkan berita buruk tentang perusahaan saingannya dengan tujuan ingin menjatuhkan perusahaan saingan tersebut.



BAB IV
KESIMPULAN
4.1. Kesimpulan
Etika bisnis suatu kode etika perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dan pedoman berprilaku dalam menjalankan kegiatan perusahaaan atau berusaha. Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Corporate Social Responsibility (CSR) atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan istilah tanggung jawab social perusahaan adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap sosial/lingkungan.
Etika bisnis dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) merupakan kunci keberlanjutan perusahaan dalam jangka panjang. Keduanya merupakan dua hal yang sama pentingnya dilakukan oleh perusahaan apapun bisnisnya.
Kritik atas CSR akan menyebabkan suatu alasan dimana akhirnya bisnis perusahaan dipersalahkan. Contohnya, ada kepercayaan bahwa program CSR seringkali dilakukan sebagai suatu upaya untuk mengalihkan perhatian masyarakat atas masalah etika dari bisnis utama perseroan. Karena itu program CSR yang dijalankan perusahaan harus dijalankan bersamaan dijalankannya Etika Bisnis oleh perusahaan.
Perusahaan yang melaksanakan Tanggung Jawab Sosial belum tentu menjalankan Etika Bisnis dengan baik, kalau pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial itu disertai dengan motivasi yang tidak baik. Sebaliknya perusahaan yang melaksanakan etika bisnis dengan baik pastilah juga akan melaksanakan tanggung jawab sosialnya dengan baik. Jadi etika bisnis harus menjadi motor penggerak dilaksanakannya tanggung jawab sosial perusahaan.


DAFTAR PUSTAKA

  1.       Alma, Buchory. 2010. Pengantar Bisnis, Bandung : Alfabeta 
  2. Gitosudarmo, Indriyo. 1992. Pengantar Bisnis. Yogyakarta : BPFE 
  3. Hariri, Afwan. 2011. Pengantar Bisnis. Malang : Universitas Negeri Malang
  4. Andersen, B. (2006). Intellectual property rights: innovation, governance and the institutional environment, Edward Elgar Publishing ISBN 1845422694 
  5.  Albertson, Todd. (2007). The Gods of Business: The Intersection of Faith and the Marketplace. Los Angeles, CA: Trinity Alumni Press. ISBN 0615138004.
  6. Behrman, Jack N. (1988). Essays on Ethics in Business and the Professions. Englewood Cliffs, NJ: Prentice Hall. ISBN 0132836238.
  7. Bowie, Norman E. (1999). Business Ethics, A Kantian Perspective. Blackwell Publishing. ISBN 0631211748. 
  8. Carroll, A. and Buchholtz, A. (2003) Business and Society: Ethics and Stakeholder Management. Thomson. Ohio



Tidak ada komentar:

Posting Komentar